Metro, Lampung (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro, Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berinisial AA (46), karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka yang berstatus ASN kami amankan di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, di Metro, Sabtu.

Baca juga: Polda Aceh menangani 1.521 kasus narkoba
Baca juga: Kapolres: Enam anggota polisi terlibat narkoba jalani sanksi


Dia menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan informasi itu tim opsnal melaksanakan penyelidikan. Kemudian langsung diamankan satu tersangka," ujarnya pula.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Kemudian ditemukan juga sembilan buah plastik klip bening ukuran kecil yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu berikut seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong," ujarnya pula.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Cirebon tangkap enam pengedar narkoba

Pewarta: Budisantoso B & Hendra Kurniawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020