Dengan adanya MoU ini akan menambah koleksi Shopee dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat
Anambas (ANTARA) (ANTARA) - Produk UMKM unggulan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), seperti kerupuk atom, batik cual, dan produk asli lainnya di daerah itu siap dipasarkan melalui aplikasi belanja online, Shopee.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya perjanjian kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas dan PT. Shopee International Indonesia di Jakarta, Senin (18/11).

Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris di Anambas, Selasa, mengatakan Industri UMKM di wilayah tersebut sudah cukup berkembang. Namun selama ini masih terkendala dari segi pemasarannya.

"Besar harapan kami dengan adanya MoU bersama Shopee ini bisa membantu memasarkan produk UMKM Anambas ke seluruh Indonesia, sehingga dapat membangun perekonomian daerah terluar, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Sementara Head of Public Policy & Government Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo  menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah guna mengembangkan sekaligus memasarkan industri UMKM secara online.

UMKM, kata dia, merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 50 persen ekonomi Indonesia dari sektor UMKM.

"Dengan adanya MoU ini akan menambah koleksi Shopee dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat," tutur Radityo.

Anggota DPRD Kepri Iskandarsyah, mengapresiasi kerja sama Pemkab Anambas dan Shopee Indonesia dalam hal pemasaran produk UMKM daerah.

Dia berharap ke depan seluruh kabupaten/kota se-Kepri turut melakukan hal serupa dalam upaya memajukan industri UMKM di wilayah masing-masing.

"Kami bersama instansi terkait terus mendorong bagaimana produk UMKM kita bisa dikenal se Indonesia bahkan dunia," sebut Iskandarsyah.

Baca juga: Teten akan desain ulang Smesco agar optimal pasarkan produk UMKM

 

Pewarta: Ogen
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019