kalau enggak ada kesenjangan kan selesai, enggak ada korupsi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan permasalahan korupsi terjadi karena ketidaksesuaian perilaku dengan perundang-undangan, bukan karena kemiskinan.

"Permasalahan korupsi kalau di kementerian di pemerintahan bukan permasalahan kemiskinan," katanya, saat ditanya tentang upaya pencegahan korupsi yang akan dilakukan dalam kepemimpinan barunya di Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu.

Namun, ia mengatakan permasalahan korupsi terjadi karena ketidaksesuaian antara perilaku, sikap dengan peraturan perundang-undangan.

Masalah korupsi, katanya, tidak akan ada jika pejabat menjalankan norma-norma yang ada di dalam perundang-undangan.

Baca juga: Kemendes PDTT gelar serah terima jabatan Menteri Desa
Baca juga: Ada kekuasaan, ada uang, ada potensi korupsi, kata Menteri Eko


Oleh karena itu, Menteri Halim mengatakan akan mempertemukan atau menjembatani kedua hal tersebut sehingga tidak ada kesenjangan.

"Kalau enggak ada kesenjangan kan selesai, enggak ada korupsi," katanya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) di Kemendes PDTT.

Menteri Halim menjadi salah satu bagian dari Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024 setelah Presiden Jokowi mengumumkan susunan menterinya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu pagi.

Menteri Halim Abdul Halim Iskandar menggantikan Eko Putro Sandjojo di dalam kepemimpinan Kemendes PDTT yang baru untuk periode 2019-2024.

Baca juga: Halim Iskandar: Presiden Jokowi paham saya orang desa dari Jawa Timur
Baca juga: Pemerintah salurkan Rp42,2 triliun dana desa per Agustus 2019
Baca juga: Perangkat Desa Digaji, Wapres Harap Kurangi Korupsi Dana Desa

Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019