Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengatakan akan menyiapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Ya nanti, saya akan menyiapkan format badan itu sesuai UU," kata Bambang Brodjonegoro usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan badan itu harus dibentuk sehingga riset-riset yang ada di Indonesia terutama di organisasi pemerintah lebih terorganisasi.
Baca juga: Alasan Presiden beri nama Kabinet Indonesia Maju
Baca juga: Nadiem pamit ke karyawan Gojek


Ketika ditanya apakah akan ada penghimpunan dana riset, dia mengatakan pihaknya akan memperhatikan amanat UU tentang Penelitian.

"Dan saya cari tahu dari pihak internal," kata mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu.

Mengenai pendidikan tinggi, ia mengatakan tidak di lembaga yang dipimpinnya tapi kembali ke Kemendikbud.

"Enggak kan itu bukan ristek tapi kembali ke asalnya. Cuma sekarang harus bikin yang baru Badan Riset dan Inovasi Nasional," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan 7 hal untuk para menterinya

Menurut dia, dengan lembaga baru itu maka tidak hanya berhenti di riset tapi berlanjut ke inovasinya.

Ia juga mengatakan Dana Riset Abadi nantinya akan dikelola badan itu.

"Nanti dikelola di situ, kalau tidak salah Rp900 miliar tahap pertama," katanya.
Baca juga: Ketua MPR nilai Kabinet Indonesia Maju Tim Impian

Pewarta: Agus Salim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019