Negara, Bali (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali, menggagalkan penyelundupan belasan ekor penyu hijau, yang merupakan satwa dilindungi, berkat informasi dari masyarakat.

"Ada tiga belas ekor penyu hijau yang kami temukan di rumah pelaku. Rencananya, penyu itu akan dibeli oleh seseorang dari Denpasar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yogie Pramagita, di Negara, Jumat.

Ia mengatakan, belasan ekor penyu itu disimpan oleh Tah (49), warga Dusun Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang diakui Tah merupakan titipan seseorang berinisial S.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Tah, ia berjumpa dengan S di pantai yang mengutarakan keinginannya untuk menitip penyu sampai datang pembeli dari Denpasar, dengan upah Rp100 ribu.

"Menurut pelaku, teman yang menitip penyu tersebut berasal dari Madura. Dari perahu yang sandar di pantai, penyu-penyu ini diangkut ke rumah Tah hari Rabu malam," katanya.

Di dalam rumah Tah yang dekat dengan pantai, katanya, penyu tersebut diletakkan di lantai tanah dengan sesekali disiram air agar tidak mati, dengan posisi sirip bagian depan diikat jadi satu sehingga tidak bisa lari.

Akibat perbuatannya ini, laki-laki yang tidak lulus SD tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Untuk memulihkan penyu-penyu ini, satwa dilindungi ini kami titip di penangkaran, sementara pelaku kami proses hukum lebih lanjut," kata Yogie.

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Bali melalui PLN UP3 Bali Timur memberikan bantuan dana untuk pelatihan perawatan satwa penyu kepada Yayasan Green Lion, Kabupaten Klungkung, yang selama ini memang berfokus pada pelestarian penyu di Bali, khususnya di Nusa Penida.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Manajer UP3 Bali Timur Edi Cahyono kepada Wakil Ketua Yayasan Green Lion, Ida Bagus Arka, di Green Lion Bali Turtle Conservation, Banjar Nyuh, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca juga: Menpar lepas penyu di Pulau Pengelap Kota Batam

Baca juga: Polairud tangkap 10 nelayan pemburu penyu

Baca juga: Masyarakat Kei selamatkan penyu belimbing

Baca juga: 30 tukik lekang dilepasliarkan di Pantai Sodong Cilacap

 

Polisi tangkap penyelundup penyu dari Pulau Gebe

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Gembong Ismadi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019