Pak Kapolresta terkena himpit massa pendemo saat kapolresta mengajak mahasiswa untuk duduk (kapolresta posisi duduk duluan),"
Pekanbaru (ANTARA) - Kondisi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dipastikan membaik setelah sempat pingsan akibat terhimpit saat mengamankan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis petang.

"Sudah (siuman) dari tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis malam.

Akan tetapi, Sunarto mengatakan perwira menengah yang akrab disapa Santo tersebut masih perlu menjalani perawatan di bawah pantauan dokter untuk pemulihan.

Baca juga: Kapolresta Pekanbaru pingsan saat amankan demo mahasiswa di DPRD Riau

"Sementara masih butuh istirahat untuk pemulihan di (rumah sakit) Awal Bross," ujarnya.

Santo sebelumnya menjadi korban saat mengamankan aksi unjuk rasa ratusan pelajar dan mahasiswa di gedung DPRD Provinsi Riau.

Santo terpaksa dibopong dan harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans akibat peristiwa tersebut.

Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan damai itu mendadak rusuh ketika massa mendesak untuk masuk ke dalam gedung dan menemui anggota DPRD Riau. Aksi itu diwarnai dengan dorong-dorongan antara polisi dan mahasiswa.

Baca juga: Riset I2 sebut aksi demonstrasi sedot perhatian warganet di Twitter

Sementara Santo, pada saat aksi berlangsung membentuk pagar betis bersama anggotanya. Situasi yang semakin panas disertai dorongan membuat dirinya terhimpit hingga diduga kekurangan oksigen hingga pingsan.

"Pak Kapolresta terkena himpit massa pendemo saat kapolresta mengajak mahasiswa untuk duduk (kapolresta posisi duduk duluan)," tambah Sunarto.

Selain Kapolresta, informasi yang diperoleh diketahui seorang peserta aksi juga harus dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Aksi yang digelar siswa dan mahasiswa tersebut merupakan lanjutan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang juga digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca juga: Masyarakat diminta tidak terpancing kabar dari medsos

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019