Penyelundupan ganja dalam kemasan kopi

  • Jumat, 6 September 2019 20:28 WIB

Tersangka kurir berinisial AMR (51) dikawal anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti ganja yang masukkan dalam kemasan kopi bubuk di Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2019). Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja yang dimasukkan dengan kemasan kopi tujuan Sukabumi, Jawa Barat serta mengamankan seorang tersangka kurir. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait