Jika dirata-ratakan saja anggaran nagari Rp1 miliar maka akan ada sekitar Rp91 miliar yang akan digunakan untuk membangun nagari
Simpang Empat,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan bahan final dokumen penataan 72 nagari atau desa ke Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Semua bahan penataan sudah selesai disiapkan dan diserahkan ke Pemprov Sumbar untuk dievaluasi," kata Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto melalui Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Jon Wilmar di Simpang Empat, Jumat.

Baca juga: Nagari Tiku Selatan semangat membangun wisata bahari
Baca juga: Nagari Baringin bangun desa dengan semangat gotong-royong


Menurutnya dokomen yang diserahkan merupakan dokumen lengkap dari 73 nagari persiapan yang akan didefenitifkan jika sudah disyahkan oleh pemerintah pusat.

"Bahan dokumen ini akan dievalausi oleh Pemprov Sumbar terlebih dahulu. Jika ada kekurangan akan segera dilengkapi," ujarnya.

Ia mengatakan setelah dievaluasi dan dinyatakan lengkap maka pihak Pemprov Sumbar akan meneruskan ke Kementrian Dalam Negeri RI agar dapat pengesahan dan 72 nagari persiapan akan didefenitifkan.

"Kami berharap dokumennya lengkap dan final sehingga 72 nagari persiapan bisa segera menjadi nagari defenitif," harapnya.

Pihaknya dan masyarakat sangat berharap nagari persiapan segera defenitif sehingga anggaran akan mengalir dari pemerintah pusat untuk pembangunan masing-masing nagari.

"Tentu tujuan dari penataan dan pemekaran nagari ini adalah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Saat ini jumlah nagari di Pasaman Barat berjumlah 19 nagari. Jika 72 nagari persiapan terbentuk maka jumlah nagari akan menjadi 91 nagari.

"Jika dirata-ratakan saja anggaran nagari Rp1 miliar maka akan ada sekitar Rp91 miliar yang akan digunakan untuk membangun nagari," sebutnya.



Baca juga: Bupati Solok: wali nagari jangan sampai dihukum karena dana desa
Baca juga: Kejari Solok tahan Wali Nagari Talang Babungo terkait kasus dana desa

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019