Samarinda (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hetifah Sjaifudian mengatakan, perlu kerja sama berbagai pihak untuk memperlancar pemindahan ibu kota negara (IKN), termasuk dengan DPR RI dsn DPRD setempat.

"Sangat perlu kerja sama dengan berbagai elemen, termasuk kerja sama yang solid antara anggota DPR RI dengan DPRD Kaltim agar persiapan pemindahan ibu kota negara berjalan mulus sesuai dengan target," ujar Hetifah di Samarinda, Senin.

Ia mengatakan bahwa Provinsi Kaltim telah ditetapkan oleh presiden sebagai lokasi pemindahan ibu kota negara, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pihaknya dan DPRD Kaltim perlu sering koordinasi terkait hal tersebut.

Jadi, kata dia, dua legislatif pusat dan daerah tersebut harus selalu menjalin komunikasi dan kerja sama yang solid sehingga keduanya akan memiliki persepsi yang sama dalam mengawal proses pemindahan ibu kota negara yang rencana pemindahannya dimulai pada 2024 mendatang.

Baca juga: Pemerintah perlu kebijakan baru terkait pemindahan ibu kota negara
Baca juga: Ibu kota baru, masyarakat lokal jangan tergerus
Baca juga: Pembangunan infrastruktur ibu kota baru jangan eksploitasi SDA


Antara anggota DPR RI dan DPRD Kaltim akan bersama-sama melakukan pertemuan untuk membahas rencana pemindahan ibu kota.

"Kami juga segera duduk bersama para ahli untuk membicarakan ibu kota negara ini ke depan. Pertemuannya masih menunggu waktu yang tepat,” tuturnya.

Hal itu dia katakan karena Senin ini sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim resmi dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan di Gedung Utama DPRD Kaltim di Samarinda.

Dari pelantikan ini, dia menaruh harapan agar sinergitas dengan DPR RI semakin kuat.

Pelantikan anggota DPRD baru ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim M Ramadhan.

Di SK diputuskan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2014-2019 dan melakukan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Kaltim periode 2019-2024.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan janji/sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Kaltim 2019-2024 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Ely Shahputra.

Dari 55 anggota DPRD yang dilantik, Partai Golkar menempati posisi teratas dengan 12 kursi, disusul PDIP 11 kursi. Dengan komposisi tersebut, maka Partai Golkar dan PDIP secara otomatis menempatkan pimpinan sementara DPRD Provinsi Kaltim.

Partai Golkar memberikan kepercayaan kepada H Makmur HAPK sebagai Ketua Sementara, kemudian dari PDIP mendapuk M Samsun sebagai Wakil Ketua. 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019