Penerapan digitalisasi ini akan mendatangkan kemudahan dan dapat meningkatkan PNBP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menargetkan dapat memperoleh pendapatan negara bukan pajak (BNPB) dari digitalisasi layanan sektor perhubungan darat sebesar Rp1 triliun pada 2019.

"PNBP dari digitalisasi layanan ini ditargetkan mencapai Rp1 triliun pada akhir tahun dan diharapkan akan kembali kepada masyarakat melalui subsidi atau buy the service," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Kemenhub melakukan sejumlah digitalisasi layanan dan bekerja sama dengan sejumlah badan usaha untuk meningkatkan layanan di sektor perhubungan darat atau angkutan jalan.

Digitalisasi layanan yang diluncurkan hari ini yaitu penerapan penerbitan elektronik sertifikat registrasi uji tipe (e-SRUT) pada pengujian tipe kendaraan bermotor dan kartu bukti lulus uji berkala elektronik (BLUe) pada pengujian berkala kendaraan bermotor.

“Melalui digitalisasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di sektor perhubungan darat semakin meningkat,” katanya.

Ia meyakini dengan digitalisasi layanan ini akan semakin meningkatkan PNBP, yang hasilnya akan digunakan kembali untuk meningkatkan pelayanan sektor perhubungan darat.

"Penerapan digitalisasi ini akan mendatangkan kemudahan dan dapat meningkatkan PNBP. Itu semua akan kembali ke masyarakat," ungkapnya.

Budi menyebutkan ada sejumlah terminal bus tipe A seperti di Bali Utara yaitu Terminal Mengwi yang keberadaannya belum maksimal.

"Karenanya, kita akan subsidi kepada perusahaan bus untuk mengoperasikan bus menuju Terminal Mengwi setiap 10 menit untuk lebih memberdayakan terminal," ujarnya.

Menhub menjelaskan, dalam waktu setahun ke depan terminal tipe A menjadi one stop service dan angkutan bus menjadi lebih banyak diminati masyarakat.

"Kami akan bangun 40 terminal tahun depan dan saya minta Organda menyediakan bus yang baru," tutur Menhub.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga badan usaha yaitu PT Pertamina (Persero) tentang Peningkatan Fasilitas Pada Satuan Pelayanan Transportasi Darat Berupa Penyelenggaraan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tentang Peningkatan Pelayanan Pada Satuan Pelayanan Transportasi Darat, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) tentang Pelaksanaan Fasilitas Proyek dan Pendampingan Transaksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, hingga Desember 2019 diharapkan sekitar 200 pemerintah kabupaten/kota sudah menerapkan BLU-e.

"Sebelumnya, sebagian besar Dinas Perhubungan telah melakukan uji berkala dan menerbitkan buku uji berkala, namun banyak pemalsuan dan tidak sesuai norma, standar, prosedur kriteria pengujian. Ke depan, kendaraan yang tidak sesuai dengan uji berkala seperti kendaraan yang over dimensi dan overload (ODOL) tidak akan diberikan izinnya," ungkapnya.

Dirjen Budi menambahkan terdapat beberapa keuntungan dalam menerapkan elektronik SRUT (e- SRUT) yaitu mempersingkat waktu pengurusan SRUT, APM dapat menyediakan komputer untuk mencetak e-SRUT di masing-masing dealer, memiliki keamanan dan keabsahan e-SRUT, mempermudah integrasi data antara instansi khususnya Korlantas Polri dengan Kemenhub akan lebih mudah, sehingga pelayanan semakin baik kepada masyarakat.

Ia mengatakan, diperlukan partisipasi swasta untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan pelayanan di bidang transportasi darat.

"Oleh karenanya, kerja sama dengan sektor – sektor terkait lainnya, seperti kementerian/lembaga, BUMN, perseroan terbatas, dan lain-lain akan terus dilakukan dengan langkah awal adalah rencana kerja sama dengan Pertamina berupa penyediaan stasiun pengisian bahan bakan umum (SPBU) dan Sumber Alfaria Trijaya berupa penyediaan ritel semimodern di terminal tipe A," jelas Dirjen Budi.

Baca juga: Alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp42,67 triliun
Baca juga: Ini catatan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan
Baca juga: Menhub targetkan PNBP 2019 Rp8,2 triliun


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019