Ambon (ANTARA) - Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat/United States Agency for International Development (USAID) Indonesia melalui program Adaptasi Perubahan Iklim dan Ketangguhan (APIK) mendorong pembuatan peraturan daerah yang mengakomodasi tentang pengurangan risiko bencana dan dampak perubahan iklim di Provinsi Maluku.

Direktur program USAID-APIK Paul Jeffery, di Ambon, Kamis, membenarkan, pihaknya terus mendorong integrasi isu-isu iklim dan risiko bencana ke dokumen perencanaan pembangunan daerah di semua kabupaten/kota di Maluku.

"Sudah ada beberapa kebijakan dan peraturan tentang isu perubahan iklim dan risiko bencana yang disahkan. Kami terus dorong agar semua daerah di Maluku mengeluarkan kebijakan yang sama," katanya.

Baca juga: Desa Hutabohu manfaatkan Dana Desa untuk pengurangan risiko bencana

Lembaga tersebut juga mendukung pembentukan atau penguatan Forum Adaptasi Perubahan Iklim dan Pengurangan Risiko Bencana (API-PRB) di tingkat desa, yang bertugas mendorong integrasi isu-isu iklim dan risiko bencana ke dalam kebijakan dan peraturan lokal.

Sejumlah kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan diantaranya roadmap MAPI (peta jalan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim) provinsi Maluku, rencana aksi daerah provinsi Maluku dan Maluku Tengah, keputusan Bupati Kepulauan Aru tentang pembentukan Forum API-PRB.

Selain itu, Pengarusutamaan API-PRB ke dalam rencana pembangunan jangka penengah daerah (RPJMD) Kota Ambon, rencana kontingensi tsunami dan longsor Kabupaten Maluku Tengah serta rencana kontingensi banjir dan longsor Provinsi Maluku.

Baca juga: BSN sosialisasikan SNI 8357:2017 ke desa antisipasi bencana

"Bahkan Pemkab Maluku Tengah telah mengalokasikan sekitar Rp3,37 miliar untuk pengelolaan dampak iklim dan bencana untuk periode 2017-2022,"
katanya.
 
Direktur program USAID APIK, Paul Jeffery memberikan keterangan tentang program APIK di Maluku. (ANTARA/Jimmy Ayal)

Selain itu, pada Maret 2019, sebanyak 5.105 orang telah terlatih untuk lebih memahami risiko cuaca dan iklim, 91 pejabat pemerintah daerah dan 24 lembaga pemerintah telah meningkatkan kapasitas dalam ketahanan iklim dan bencana.

Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran pemerintah daerah terhadap manajemen bencana serta komitmen yang semakin kuat dalam membangun ketangguhan masyarakat, baik di tingkat provinsi, hingga tingkat desa/negeri.

Baca juga: BNPB sebut tata ruang, lingkungan, infrastruktur harus terjalin

APIK juga telah mendukung pembentukan atau penguatan iklim dan ketahanan bencana tingkat desa dan memberikan bantuan teknis bagi 12 pemerintah desa di Maluku Tengah, Kota Ambon dan Kepulauan Aru.

Khusus menyangkut informasi cuaca dan iklim, APIK bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pattimura Ambon, telah melakukan pelatihan informasi cuaca dan iklim (ICI) untuk staf pemerintah daerah, penyuluh, dan anggota masyarakat di Kepulauan Aru. Selain itu, APIK memfasilitasi pemasangan peralatan pengukur hujan otomatis (Automatic Rain Gauge-ARG) di Kepulauan Aru guna mendukung pengumpulan data dan analisis informasi.

Pemasangan layar informasi elektronik yang menampilkan informasi cuaca dan iklim terbaru.

Baca juga: PMI latih anak usia dini tentang pengurangan risiko bencana

di Negeri Haruku, Ameth, dan Wassu, kabupaten Maluku Tengah, sehingga digunakan sebagai panduan bagi masyarakat untuk kegiatan mencari ikan, bertani serta transportasi laut.

APIK juga membangun bekerja sama dengan PT. Pertamina Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Wayame, untuk memberikan hibah berupa pengering tenaga surya (solar dryer) yang tepat guna dan ramah lingkungan kepada kelompok kerja (Pokja) masyarakat di Desa Morella, Maluku Tengah.

Pengering tenaga surya mempersingkat proses pengeringan dan membuatnya lebih higienis, sehingga kualitas panen pun meningkat, disamping praktis karena petani tidak perlu mengangkat hasil panen yang dijemur saat hujan turun dan menggelarnya kembali ketika matahari muncul.

Baca juga: LIPI siapkan peta rendaman tsunami skala 1:10.000

Selain itu, mengadakan pelatihan sambung pucuk bagi masyarakat, dan mengembangkan pembibitan, sehingga membantu petani meremajakan pohon cengkeh dan pala yang sudah tua. Kedua tanaman ini adalah komoditas utama di desa, sehingga menjamin keberlanjutan penghidupan masyarakat di masa mendatang.

Paul Jeffery berharap berbagai kebijakan yang telah dilakukan ini dapat direplikasi dan dilanjutkan oleh pemerintah daerah, setelah program APIK berakhir pada akhir tahun 2020, dengan melibatkan sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang telah bekeja sama dan bermitra dengan organisasi tersebut.

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019