Lokasi limbah tailing ini dalam 10 tahun sudah menjadi 'hutan muda'
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyarankan area bekas tambang PT Freeport Indonesia ditanami jenis pohon dengan kayu keras.

"Lokasi limbah tailing ini dalam 10 tahun sudah menjadi 'hutan muda'. Jika demikian maka saya menyarankan agar di lokasi ini lebih banyak ditanami tanaman keras misalnya, kayu Merbau dan Trambesi, kalau tanaman keras itu bisa survive mestinya oke," kata Jonan dalam informasi tertulis dari Kementerian ESDM di Jakarta, Senin.

Jonan mengunjungi lokasi pusat reklamasi keanekaragaman hayati PT FI di Timika, Papua. Di lokasi reklamasi Menteri ESDM secara simbolis melakukan penanaman Pohon Bintangon.

Proses kumpulan tailing akan menjadi hutan baru dalam waktu 10-15 tahun dan akan lebih cepat lagi jika ada campur tangan manusia yang membantunya.

Kegiatan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia menghasilkan tailing berupa pasir sisa tambang (Sirsat). Sirsat yang dihasilkan dari kegiatan PT Freeport Indonesia ini mencapai 97 persen dari produk batuan biji yang dihasilkan. Sirsat yang merupakan sisa gerusan batuan bijih setelah mineral tembaga, emas, dan peraknya diambil (dalam bentuk konsentrat) ini selanjutnya ditempatkan di lokasi yang dikunjungi Menteri ESDM.

"Saya mengunjungi pusat budi daya untuk penanaman lagi di wilayah yang terkena dampak dari sisa tanah hasil kegiatan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia yang di atas, di Grasberg dan sekitarnya. Menurut informasi dari Bapak Toni, tailing disini tidak berbahaya karena proses yang dilaksanakan adalah proses fisika dan bukan proses kimiawi yang berbahaya," ujar Jonan di lokasi reklamasi.

Meski tidak berbahaya dan beracun, karena volumenya besar sekali yakni sekitar 200.000 ton per hari, maka menurut Jonan, semua yang terdampak seperti tanaman akan mati, dan ini mesti ditanami kembali. Lokasi tempat penimbunan tailing diperkirakan akan kembali menjadi hutan alami dalam waktu 10-15 tahun. Setelah menjadi hutan kembali Jonan menyarankan agar ditanami tanaman keras, jangan jenis perdu.

Sama seperti yang dinyatakan Jonan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Toni Wenas juga menegaskan, bahwa limbah tailing hasil pertambangan PT Freeport Indonesia tidak berbahaya.

"Proses yang terjadi bukan kimiawi tetapi fisika. Di dataran tinggi sana (Tembagapura) batuan diekstrak, digerus menjadi halus, kemudian diekstrak kembali menggunakan sejenis reagen, sejenis alkohol sehingga mineral berharganya bisa mengambang, yang ini kemudian diekstrak kembali dan sisanya 97 persen menjadi tailing," jelas Toni.

Lokasi reklamasi hasil kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia seluas sekitar 800 hektare dan semuanya sudah tumbuh menjadi hutan baru, khususnya yang 100 hektare sudah ditanami dengan pohon buah-buahan, serta kolam ikan, penangkaran kupu-kupu dan peternakan sapi, hal ini untuk menujukkan bahwa ekosistem sudah kembali normal dilokasi reklamasi.

Setelah menjadi hutan baru setelah 10-15 tahun diperkirakan akan tumbuh sekitar 500 jenis tumbuhan termasuk buah-buahan dan setelah 20 tahun akan tumbuh sekitar 800 tumbuhan secara alami.

Untuk buah-buahan yang dihasilkan dari lokasi reklamasi Departemen Lingkungan PT Freeport Indonesia akan terus melakukan analisa secara rutin untuk melihat apakah buah-buahan tersebut aman untuk dikonsumsi, termasuk juga dengan ikan-ikan yang ada yang hidup di kolam bekas tailing.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019