Saya heran ada pemberitaan media nasional, soal saya akan diperiksa oleh KPK terkait kasus Pak Nurdin. Saya sudah berpikir keras mengingat kembali, apakah saya pernah berhubungan bisnis dengan Pak Nurdin atau tidak. Jawabannya, saya tidak pernah."
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua DPD Nasional Demokrat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Bobby Jayanto memastikan dirinya tidak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sudah klarifikasi kepada KPK. Hasilnya, bukan saya yang akan disajikan saksi dalam kasus OTT Gubernur Kepri," kata Bobby di Tanjungpinang, Kamis.

Baca juga: Empat saksi kasus suap Nurdin Basirun mangkir dari pemeriksaan KPK

Baca juga: Bobby Jayanto bingung diseret dalam kasus gratifikasi Nurdin

Baca juga: KPK perpanjang penahanan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun


Beberapa hari lalu, informasi terkait Bobby Jayanto akan diperiksa KPK heboh. Informasi yang beredar di sejumlah media massa menyebutkan Bobby akan diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya yang diduga berhubungan dengan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Berdasarkan pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto.

Sementara Bobby sampai sekarang belum menjabat sebagai anggota DPRD Kepri. Meski demikian, KPU Kepri menyatakan Bobby sebagai caleg terpilih DPRD Kepri berdasarkan hasil Pemilu 2019.

Sebelumnya, Bobby merasa bingung ketika namanya diseret dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

"Saya heran ada pemberitaan media nasional, soal saya akan diperiksa oleh KPK terkait kasus Pak Nurdin. Saya sudah berpikir keras mengingat kembali, apakah saya pernah berhubungan bisnis dengan Pak Nurdin atau tidak. Jawabannya, saya tidak pernah," kata Bobby.

Sampai saat ini Bobby belum pernah menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK, meski berita soal dirinya akan diperiksa KPK sudah heboh.

"Saya sendiri ragu, kalau informasi saya akan diperiksa KPK itu, benar. Apalagi disebutkan saya sebagai anggota DPRD Kepri, padahal saya belum dilantik," ucapnya.

Bobby yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Industri Tanjungpinang menegaskan hubungannya dengan Nurdin selama ini hanya sebatas koordinasi terkait persoalan partai. Hal itu disebabkan Nurdin sebelum ditangkap KPK menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri.

"Ketemu dengan Pak Nurdin itu sulit, kadang-kadang harus menunggu 3-4 jam. Beliau sangat sibuk waktu itu," ujarnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019