Sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang sitaan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan di kantor BPOM Manado, Sulawesi Utara, Rabu (13/11). pemusnahan itu sebanyak1356 item berbagai merek obat dan makanan hasil sitaan sepanjang tahun 2013 yang bernilai Rp 824.272.000. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/13.
Komentar