Manado (ANTARA) - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tersangka kasus penganiayaan dengan senjata tajam, yang telah menjadi buron kepolisian sekitar dua tahun
"Tersangka MR ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)," kata Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma, di Manado, Senin.
Ia mengatakan tersangka MR 34 tahun, diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap dua orang masing-masing Michael dan Damianus pada tahun 2018.
Peristiwa penikaman penganiayaan itu, terjadi pada Minggu 19 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Wangurer, Kecamatan Likupang Selatan, Minahasa Utara.
Pada saat itu tersangka bersama kedua korban dan teman-temannya sedang minum-minuman keras di salah satu rumah warga dan terjadi selisih paham antara pelaku dengan kedua korban.
Sehingga tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis besi putih yang diselipkan di pinggang pelaku dan langsung menikam kedua korban.
Informasi tersangka setelah melakukan penikaman, sempat lari ke wilayah Makassar dan Papua.
Akan tetapi sudah kembali ke Sulawesi Utara pada Januari 2020 dan melanjutkan pelarian ke Kecamatan Atinggola, Provinsi Gorontalo.
Pada Minggu (5/7) anggota Timsus Maleo mendapatkan informasi bahwa tersangka akan kembali ke wilayah Minahasa Utara.
Sehingga Timsus Maleo dipimpin Iptu Fadhly melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang digunakan tersangka.
Selanjutnya anggota berhasil mengamankan tersangka di wilayah Maruwasei, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan pada Minggu (5/7) pukul 20.00 WITA.
Pada saat tersangka akan dibawa ke Polsek Likupang, Polres Minahasa Utara, dalam perjalanan tersangka mencoba melawan petugas dan kabur.
Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak tiga kali, namun tersangka tetap tidak mengindahkan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
Berita Terkait
Polres Minahasa Selatan ringkus pelaku pembunuhan buron 11 tahun
Kamis, 2 Juni 2022 22:53 Wib
Polisi meringkus buron pelaku penganiayaan di Minahasa Utara
Sabtu, 14 Mei 2022 16:11 Wib
Terpidana kasus pemalsuan surat di Semarang ditangkap setelah 10 tahun buron
Jumat, 29 Oktober 2021 12:04 Wib
Terpidana korupsi DPRD Tual senilai Rp3,145 miliar ditangkap di Cilodong Jabar
Jumat, 24 September 2021 11:03 Wib
Koruptor buron di Garut terdeteksi karena mengajukan gugat cerai
Jumat, 17 September 2021 15:26 Wib
Kejari Garut menangkap koruptor buron 12 tahun
Jumat, 17 September 2021 10:28 Wib
Polresta Manado ringkus buron pelaku penikaman
Selasa, 14 September 2021 20:45 Wib
Polisi meringkus pelaku pembunuhan buron tujuh tahun
Rabu, 15 September 2021 5:36 Wib