Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok di Jawa Barat melarang penjualan hewan kurban di pinggir jalan, pinggir jalur kereta, area trotoar, area jembatan, dan bantaran sungai untuk memudahkan pengawasan penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Larangan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis.
Ia mengatakan, pemerintah kota akan melokalisir penjualan hewan kurban untuk memudahkan pengawasan penerapan protokol pencegahan penularan COVID-19 serta penjagaan kebersihan, ketertiban, dan keamanan umum.
Pedagang yang akan membuka lapak penjualan hewan kurban, menurut dia, juga harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintahan kelurahan.
"Izin lapak berjualan hewan kurban berlaku mulai tanggal 26 Juni hingga 8 Juli 2020 berdasarkan rekomendasi dari lurah setempat dan dikuatkan dengan surat pernyataan tanggung jawab penuh dari pemilik atau penanggung jawab," katanya.
Pemerintah Kota Depok membatasi waktu penjualan hewan kurban dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB serta mendorong pelayanan penjualan hewan kurban via daring.
Selain itu, pemerintah kota merekomendasikan penjualan hewan kurban dilakukan bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid, Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat Nasional, atau organisasi/ lembaga amil zakat lainnya agar bisa dipusatkan di lokasi-lokasi yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan.
Wali Kota menambahkan, penjualan hewan kurban yang didatangkan dari luar kota harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan.
"Penanggung jawab harus melaporkan kasus hewan sakit yang terindikasi penyakit antraks atau kasus kematian mendadak ke petugas kesehatan hewan atau Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok atau call center 112," ujarnya.
Berita Terkait
PLN tebar berkah daging kurban pada Idul Adha 1.444 Hijriah
Senin, 3 Juli 2023 10:19 Wib
BSG bagikan daging kurban warga Manado
Jumat, 30 Juni 2023 22:29 Wib
Telkomsel salurkan bantuan hewan kurban ke penerima manfaat di Manado
Jumat, 30 Juni 2023 17:34 Wib
Pegadaian Kanwil Manado salurkan hewan kurban untuk kaum dhuafa
Jumat, 30 Juni 2023 11:49 Wib
Salurkan hewan kurban, Kakanwil: wujud toleransi sesama di Bumi Nyiur Melambai
Jumat, 30 Juni 2023 9:47 Wib
Bupati Sitaro serahkan bantuan hewan kurban kepada jamaah Al-Jihad Ulu Siau
Kamis, 29 Juni 2023 19:44 Wib
Irjen Kementan serahkan dua hewan kurban di Kotamobagu
Kamis, 29 Juni 2023 13:09 Wib
Pemkab Minut serahkan hewan kurban warga kurang mampu
Rabu, 28 Juni 2023 18:53 Wib