Manado (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo Maluku Utara (Sulutgomalut) Slamet Wibowo mengatakan perusahaan pembiayaan di Sulut telah melakukan restrukturisasi kepada 58.973 nasabah akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
"Kami mendorong perusahaan pembiayaan turut aktif memberikan restrukturisasi kepada debitur terdampak COVID-19," katanya di Manado, Sulut, Sabtu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, hingga akhir Mei 2020, ada 58.973 akun atau rekening debitur terdampak COVID.
"Dengan nilai saldo kredit terdampak Rp2,2 triliun," kata Slamet.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, kredit yang sudah direstrukturisasi mencapai 71 persen senilai Rp1,6 triliun.
Sedangkan jumlah rekening yang sudah mendapatkan restrukturisasi, 78 persen dari total, yakni 46.171 akun.
Ia berharap proses restrukturisasi bisa segera berakhir, sehingga beban restrukturisasi perusahaan pembiayaan berkurang.
OJK akan terus melakukan pengawasan baik kepada perbankan maupun industri keuangan nonbank, sehingga walaupun adanya pandemi COVID-19, kinerja keuangan tetap berjalan lancar, aman dan sehat.
"Kami tidak henti-hentinya, mengingatkan kepada perbankan dan multifinance agar tetap selektif dan penuh kehati-hatian dalam menyalurkan kredit," jelasnya.
Berita Terkait
BRI restrukturisasi kredit Rp245,22 triliun hingga akhir 2021
Jumat, 11 Maret 2022 14:26 Wib
Peneliti CSIS menyarankan restrukturisasi internal untuk TNI
Senin, 8 November 2021 14:43 Wib
Pakar Hukum: Restrukturisasi Pertamina sejalan dengan konstitusi
Jumat, 1 Oktober 2021 9:55 Wib
OJK: restrukturisasi kredit turun jadi Rp778,91 triliun per Juli
Senin, 30 Agustus 2021 18:18 Wib
OJK: Restrikturisasi kredit di Sulawesi Utara capai Rp8,35 Triliun
Kamis, 12 Agustus 2021 22:45 Wib
Mandiri tambah pencadangan Rp1 triliun antisipasi kredit macet
Senin, 15 Maret 2021 20:33 Wib
BSG menyetujui restrukturisasi pembiayaan pembangunan RSUD Tondano
Kamis, 21 Januari 2021 20:57 Wib
BRI Manado restrukturisasi 39.000 debitur di Sulawesi Utara
Kamis, 7 Januari 2021 23:46 Wib