Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Manado, Sulawesi Utara, terus meningkatkan kepesertaan meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Memang harus diakui saat ini kita kesulitan melakukan ekspansi karena pandemi virus corona, namun sebagai badan yang ditugaskan pemerintah, wajib melindungi pekerja lewat jaminan sosial," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto di Manado, Selasa.
Hendrayanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pekerja formal maupun informal akan pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Selain perusahaan-perusahaan juga para aparatur desa non ASN yang wajib dilindungi melalui BPJAMSOSTEK.
Dia menjelaskan adapun fasilitas yang didapat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja, di antaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK) meliputi pembiayaan transpor ke rumah sakit, biaya pengobatan, biaya istirahat selama sakit, santunan cacat dan santunan kematian.
"Selain itu juga, peserta mendapatkan Jaminan Kematian (JKM), mulai dari biaya pemakaman, uang santunan Rp42 juta, santunan berkala selama dua tahun serta beasiswa untuk satu anak yang ditinggalkan," ucapnya.
Tidak hanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tapi peserta program BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan program Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulut Erny Tumundo mengatakan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan semua kabupaten kota di daerah itu telah mendaftarkan semua aparatur desa di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Saat ini, katanya, masih ada beberapa kabupaten kota yang belum memasukkan apatur desa ke BPJAMSOSTEK, sehingga ke depan pihaknya berharap hal ini wajib dilakukan.
Dia menjelaskan hal ini sesuai dengan amanat undang-undang untuk menjamin semua tenaga kerja, baik perlindungan kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua maupun pensiun.
"Juga telah menjadi target pemerintah di Sulut agar semua pekerja, baik formal maupun informal, harus mengikuti jaminan sosial, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Bank Mandiri siapkan Rp390 miliar penuhi kebutuhan libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 7:02 Wib
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Wali Kota Bitung sebut pasar murah mampu kendalikan inflasi
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
BNI Suluttenggomalut siagakan 9.000 Agen46 layani nasabah saat Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 20:00 Wib
BNI Suluttenggomalut siapkan dana tunai Rp2,26 T hadapi Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Pertamina jamin stok LPG 3 kg selama Ramadhan-Paskah di Sulut
Rabu, 27 Maret 2024 15:41 Wib
BI perkirakan enam risiko perekonomian Sulut 2024
Rabu, 27 Maret 2024 15:40 Wib
BI tingkatkan jumlah pengguna QRIS di Sulawesi Utara
Rabu, 27 Maret 2024 15:39 Wib