Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.
Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.
“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6).
Jenderal bintang empat ini mengungkapkan jajarannya dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.
“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham.
Disisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.
“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.
Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan
552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya.
Berita Terkait
Dana desa ternyata bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 13:28 Wib
Kejati Sulut beri penyuluhan pemberantasan TPPO kepada pelajar di Bitung
Rabu, 27 Maret 2024 22:24 Wib
Kemenkumham Sulut perkuat pemberantasan pungli dan gratifikasi
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Investasi bodong sebabkan kerugian bagi masyarakat hingga Rp139,6 triliun
Selasa, 26 Maret 2024 13:33 Wib
Polda Sulut gelar rakor berantas korupsi bersama KPK RI dan Kejati
Kamis, 7 Maret 2024 5:18 Wib
Ganjar sebut "Whistleblowing" instrumen laporan harta dan pemberantasan korupsi
Kamis, 18 Januari 2024 7:45 Wib
Kementerian Kominfo serius perangi judi online
Kamis, 11 Januari 2024 11:08 Wib
800 ribu konten judi online diblokir oleh Kemenkominfo
Selasa, 2 Januari 2024 14:42 Wib