Manado (ANTARA) - Sebanyak 335 narapidana di Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Remisi yang diberikan antara satu bulan hingga dua bulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Edi Hardoyo di Manado, Minggu (24/5).
Menurut dia, narapidana yang mendapatkan remisi itu telah memenuhi beberapa persyaratan antara lain dalam enam bulan terakhir berbuat baik, tidak melanggar disiplin di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan).
Berdasarkan data, ratusan narapidana yang mendapatkan remisi itu tersebar di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah itu.
Remisi terbanyak di Lapas Kelas II A Manado yakni 111 narapidana, kemudian Lapas Kelas II Bitung 75 narapidana, Rutan Kelas II B Kotamobagu 40 narapidana, Lapas Kelas II B Tondano 29 narapidana.
Kemudian Lapas Kelas II B Tahuna 16 narapidana, Rutan Kelas II Manado 15 narapidana, Lapas Kelas III Amurang 15 narapidana, Lapas Keles III Enemawira lima narapidana, Lapas Perempuan Manado empat narapidana, dan Lapas Kelas III Lirung satu narapidana, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon sebanyak 24 orang.
Berita Terkait
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
Pemprov Sulut salurkan beras 23,43 ton untuk korban erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:25 Wib
Polda Sulut dan Bhayangkari bantu personel Polsek Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:24 Wib
Bulog beli jagung petani di Sulut agar harga stabil
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Kejati Sulut tahan lima tersangka dugaan korupsi perluasan lahan RSUD
Selasa, 23 April 2024 13:26 Wib
BI serahkan bantuan sosial bencana erupsi Gunung Ruang
Selasa, 23 April 2024 13:09 Wib
Pipas Sulut salurkan bantuan bagi pegawai dan keluarga Lapas Tagulandang
Senin, 22 April 2024 23:48 Wib
Bandara Samrat Manado mulai beroperasi normal
Senin, 22 April 2024 16:41 Wib