Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Mocodompis Muhaling, berjanji menindak tegas Anak Buah Kapal (ABK) yang turun dari kapal di pelabuhan Tahuna.
"Kami akan tindak ABK yang turun dari kapal yang sandar di pelabuhan laut Tahuna," kata dia, di Tahuna, Sabtu.
Menurut dia, kantor pelabuhan laut Tahuna sudah memberikan penegasan kepada semua anak buah kapal yang masuk di Tahuna agar tidak turun dari kapal. "Kami sudah memberikan penegasan kepada semua ABK yang sandar di Pelabuhan Tahuna agar tidak turun dari kapal dengan alasan apapun," kata dia.
Ia mengatakan, apabila ada ABK yang kedapatan turun dari kapal maka akan di tahan untuk menjalani isolasi. "Kalau ada ABK yang melanggar larangan ini akan kami tahan untuk di isolasi selama 14 hari, siapapun dia," kata Muhaling.
Penegasan ini kata dia merupakan bentuk tanggung jawab pihak kantor Unit Pelaksana Pelabuhan dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Kami terus melakukan pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Sangihe sebab sudah ada dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata dia.
Berita Terkait
Rhamdani sampaikan duka cita PMI korban kapal tenggelam di Korea
Senin, 11 Maret 2024 7:19 Wib
Kapal tenggelam di Korsel, tiga ABK WNI ditemukan meninggal dunia
Minggu, 10 Maret 2024 17:50 Wib
Tim SAR belum temukan dua ABK KM Batiwakal Permai di perairan Talaud
Senin, 10 April 2023 4:13 Wib
Dikda Sulawesi Utara tingkatkan kualitas lulusan SLB
Jumat, 30 September 2022 23:00 Wib
Pemerintah bantu pembangunan ruang inklusi di sekolah
Jumat, 30 September 2022 22:59 Wib
Seorang ABK hilang dalam peristiwa kapal terbakar di Batam
Kamis, 9 Juni 2022 14:53 Wib
Polairud evakuasi 13 ABK KM Metanoia alami kecelakaan laut di Perairan Bitung
Jumat, 22 April 2022 14:33 Wib
Basarnas Kaltim-Kaltara cari tiga ABK kapal batu bara tenggelam di Perairan Kukar
Rabu, 8 Desember 2021 14:29 Wib