Karawang (ANTARA) - Pasar Baru Kabupaten Karawang tetap buka 24 jam selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.
"Pemkab Karawang tidak menutup Pasar Baru selama penerapan PSBB," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Kamis.
Ia memutuskan tetap membuka Pasar Baru Karawang selama 24 jam setelah di pasar itu diterapkan physical distancing.
Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang diharapkan efektif dalam menjaga jarak antarpedagang dan antarpembeli.
Menurut Bupati, terkait dengan diterapkannya Pasar Baru Karawang sebagai pasar physical distancing, ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tuparev dari Barat ke Timur.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan karena pedagang diberikan kebebasan memanfaatkan bahu jalan Tuparev-Kertabumi.
Ketentuan pasar tradisional yang boleh buka 24 jam untuk sementara ini hanya Pasar Baru Karawang. Untuk pasar tradisional yang lain masih diatur jam operasionalnya.
Berita Terkait
Forkopimda Sulut pantau ketersedian dan harga bahan pokok di pasar
Sabtu, 6 April 2024 21:39 Wib
Wali Kota Tomohon pantau harga bahan pokok di Pasar Beriman
Sabtu, 6 April 2024 16:58 Wib
Disperindag Sulut lakukan pasar murah Lebaran wilayah kepulauan
Senin, 1 April 2024 7:49 Wib
Pembayaran sistem digital, tingkatkan pendapatan PD Pasar Tomohon
Minggu, 31 Maret 2024 19:41 Wib
TPID Kota Tomohon pantau Pasar Beriman
Sabtu, 30 Maret 2024 7:35 Wib
PD Pasar Tomohon siapkan tempat pedagang musiman
Sabtu, 30 Maret 2024 7:27 Wib
Wali Kota Bitung sebut pasar murah mampu kendalikan inflasi
Kamis, 28 Maret 2024 7:29 Wib
Pemkot Bitung lakukan pasar murah jelang Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 20:57 Wib