Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyita ribuan botol minuman keras (miras) beralkohol yang dijual di sebuah restoran di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat selama bulan Ramadhan.
Dalam razia yang dilakukan aparat Sabtu (2/5) malam, selain menyita miras, pihaknya menyegel restoran tersebut yang tidak menjalankan protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kami menyita sebanyak 1.347 botol minuman beralkohol berbagai merek. Kami juga melakukan penyegelan, namun sebelumnya sudah diberikan surat peringatan," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Minggu.
Arifin mengatakan, penyegelan restoran terrsebut dikarenakan tempat itu masih menyediakan makan ditempat, tidak menggunakan sarung tangan, masker, dan sebagainya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, tingkat kota, dan provinsi, selain PSBB, di mana saat ini umat muslim sedang menjalankan Ibadah Puasa.
"Selanjutnya miras dibawa ke gudang Satpol PP Jakarta Barat di Kebon Jeruk untuk disita. Kami juga akan terus melakukan pengawasan secara rutin," ujar dia.
Puluhan petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha yang melanggar Pergub no 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan.
Mereka sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di ibukota.
Berita Terkait
Mendagri: 75.000 satpol PP berpeluang diangkat ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 15:23 Wib
Bawaslu koordinasi TNI/Polri dan Satpol PP bersihkan APK
Minggu, 11 Februari 2024 19:33 Wib
PP Muhammadiyah: 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 22:18 Wib
Menaker: Paling lambat 21 November gubernur sudah umumkan UMP
Selasa, 14 November 2023 5:15 Wib
Uji publik Prabowo-Gibran, PP Muhammadiyah siapkan lokasi UMS
Sabtu, 11 November 2023 17:00 Wib
Pemkab Sitaro akan terapkan PP Nomor 11 Tahun 2023
Kamis, 19 Oktober 2023 6:32 Wib
Tiba di Denmark, Tim bulu tangkis Indonesia langsung gelar latihan
Senin, 16 Oktober 2023 9:21 Wib
Prabowo dan PP Pemuda Muhammadiyah bahas isu kepemudaan hingga ekonomi
Selasa, 3 Oktober 2023 7:15 Wib