Ambon (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku meluruskan prosedur pemakaman terhadap Ny. MA pasien yang menderita Tuberkulosis (Tbc) di Kota Ambon, Jumat pagi, dengan menggunakan protokol COVID-19.
"Pasien ini dibawa ke RSUD dr. M. Haulussy pada Kamis (30/4) petang pukul 18.15 dengan gejala sesak nafas dan batuk-batuk, dan kondisinya semakin memburuk saat ditangani tim medis," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, dalam keterangan pers, Jumat petang.
Menurutnya, saat dibawa pasien langsung dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan Rapid Diagnose Test (RDT) test kit, dan hasilnya reaktif positif, sehingga dipindahkan ke ruang isolasi pukul 22.30, dan statusnya meningkat menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kasrul yang mengaku ikut memantau proses penanganan terhadap pasien tersebut, Kamis (30/4) malam, menyatakan, saat dilakukan tindakan medis, kondisinya semakin memburuk dan tidak tertolong hingga meninggal pukul 23.40.
"Karena statusnya PDP, maka seluruh proses dari ruang isolasi ke kamar jenazah untuk proses pemulasaran hingga pemakaman menggunakan protokol COVID-19," tandasnya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku menjelaskan, saat kondisi pasien kritis, tim medis sebenarnya telah mempersiapkan proses pengambilan sampel swap, namun pasien telah meninggal, sehingga hanya bisa diambil sampel lendir dari hidung.
"Hasil swap pasien MA telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Jakarta untuk diperiksa pada Jumat pagi. Paling cepat empat hari sudah ada hasilnya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat di ibu kota provinsi Maluku tersebut, untuk tidak terlalu memberikan stigma negatif terhadap almarhumah dan keluarganya, hanya karena prosedur pemakaman mengunakan protokol COVID-19.
"Atas nama Gugus Tugas Maluku maupun Kota Ambon, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma berlebihan terhadap almarhumah dan keluarganya, karena kita belum bisa menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi COVID-19 sebelum hasil swapnya diperoleh," tandasnya.
Menurutnya, pihaknya sangat berempati dengan kondisi almarhumah dan keluarganya, termasuk merasakan duka mendalam, namun proses pemakamannya harus dilakukan dengan protokol COVID-19 karena lebih mengutamakan tindakan prefentif untuk mencegah penularan virus tersebut.
"Jangankan PDP dengan riwayat penyakit berat. PDP ringan juga kalau meninggal maka proses pemakamannya tetap menggunakan protokol COVID-19. Hal ini sudah dibicarakan dengan keluarga korban dan mereka dapat memahaminya," tandasnya.
Sedangkan menyangkut seorang warga yang tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri di salah satu toko yang menjual telepon genggam, pada Jumat siang dan menghebohkan warga Kota Ambon, Kasrul memastikan bukan karena terinfeksi COVID-19.
"Warga tersebut menderita penyakit ayan dan sudah diperiksa tim medis dan dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah," tandasnya.
Berita Terkait
Wakapolda Maluku pimpin upacara pemakaman Brigpol Anumerta Faisal Heluth
Rabu, 23 Februari 2022 14:55 Wib
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara siapkan lahan khusus pemakaman COVID-19
Rabu, 25 Agustus 2021 21:15 Wib
Pemkab Sangihe gelar acara khusus pemakaman Winsulangi Salindeho
Rabu, 18 Agustus 2021 17:36 Wib
Pelayat berdatangan di rumah korban penembakan oknum polisi
Sabtu, 27 Februari 2021 17:37 Wib
Rakyat Argentina sampaikan perpisahan terakhir kepada jenazah Maradona
Jumat, 27 November 2020 7:43 Wib
Polisi mengamankan tujuh pelaku penyebar video hoaks jenazah COVID-19
Sabtu, 7 November 2020 20:21 Wib
Pemakaman Bupati Bangka Tengah menerapkan protokol COVID-19
Minggu, 4 Oktober 2020 12:35 Wib
Jusuf Kalla memimpin upacara pemakaman Jakob Oetama
Kamis, 10 September 2020 12:19 Wib