Sulut, Tahuna (ANTARA) - Sebanyak 321 kepala keluarga penambang batu dan pasir di Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menerima bantuan pangan dari pemerintah setempat.
"Hari ini kami menyerahkan bantuan pangan kepada 321 keluarga yang berprofesi sebagai penambang batu dan pasir," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.
Menurut Bupati, bantuan pangan dari pemerintah kabupaten berupa beras, sagu, ikan laut dan telur di tambah dengan masker.
"Bahan makanan serta masker sangat dibutuhkan masyarakat sekarang ini sehingga disiapkan oleh pemerintah," kata Bupati.
Menurut Bupati, akibat penyebaran COVID-19 semua masyarakat kehilangan pekerjaan termasuk penambang batu dan pasir.
Mengatasi sementara kebutuhan masyarakat yang kehilangan pendapatan dampak COVID-19, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan bahan pangan.
"Pemerintah kabupaten terus berusaha menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak COVID-19," kata Bupati.
Sebelumnya, pemerintah kabupaten telah menyalurkan bantuan pangan untuk sopir angkutan kota dan truk serta buruh pelabuhan.
"Pemerintah melalui lurah dan kapitalaung sedang mendata warga masyarakat yang perlu dibantu dampak dari COVID-19. Semoga semua warga yang berhak, terdaftar untuk mendapat bantuan pangan dari pemerintah kabupaten," kata Bupati.
Berita Terkait
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Pelaku UMKM Destinasi Wisata Air Terjun Tekaan Telu terima CSR
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Sejak erupsi Gunung Ruang Tagulandang, Tim SAR belum terima aduan korban jiwa
Jumat, 19 April 2024 4:55 Wib
Gedung Putih AS bantah terima peringatan dini dari Iran untuk serang Israel
Selasa, 16 April 2024 10:33 Wib
19 narapidana Lapas Kelas IIB Tahuna terima remisi khusus Idul Fitri 1445 H
Kamis, 11 April 2024 13:47 Wib
Lapas Ulu Siau usul tiga narapidana terima remisi Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 16:44 Wib
1.623 lansia terima insentif Program Pemkot Tomohon
Sabtu, 30 Maret 2024 7:44 Wib
BPK Sulut terima LKPD belum diaudit empat pemda
Jumat, 29 Maret 2024 7:04 Wib