Garut (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memusnahkan sejumlah barang bukti dari 60 kasus tindak kejahatan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Garut di halaman Kantor Kejaksaan Garut, Jawa Barat, Rabu.
Barang bukti seperti senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan kendaraan penggilas yang disaksikan jajaran pejabat kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi mengatakan pemusnahan barang bukti itu rutin dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana.
"Barang bukti ini sudah ada ketetapan hukumnya, untuk pelakunya sudah ditahan, dan barang buktinya kita eksekusi, dimusnahkan," kata Sugeng.
Ia menuturkan, Kejaksaan Negeri Garut dan seluruh jajaran instansi penegak hukum terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan khususnya di wilayah Garut.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti itu sebagai bukti kerja lembaga kepada masyarakat, sekaligus memberi peringatan terhadap semua pihak agar tidak melakukan kejahatan, khususnya menjelang Ramadhan.
"Termasuk minuman keras yang kami musnahkan ini sebagai peringatan agar tidak ada lagi yang menjual maupun mengonsumsi minuman haram itu," katanya.
Ia menambahkan, barang bukti hasil kejahatan lainnya seperti lima senjata api dan pelurunya ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan itu.
Namun, kata dia, senjata api pabrikan dan rakitan itu belum dapat dimusnahkan sejak kasusnya diputuskan tahun 2010, karena masih menunggu berkas penyelesaian kasus, dan cara pemusnahannya pun tidak bisa dilakukan oleh kejaksaan.
"Ada lima pucuk senjata api yang sampai sekarang belum kita musnahkan, karena kita masih menunggu berkas kasusnya," kata Sugeng.
Berita Terkait
Tim SAR evakuasi pendaki yang tersambar petir
Minggu, 25 Februari 2024 17:29 Wib
Motif muda-mudi membuat video asusila diselidiki polisi
Jumat, 22 September 2023 17:19 Wib
Satgas TMMD ke-113 Kodim 1314/Gorut gelar pelayanan Posyandu cegah stunting
Rabu, 1 Juni 2022 22:57 Wib
Tim SAR hentikan pencarian seorang wisatawan yang hilang di perairan Garut
Kamis, 12 Mei 2022 13:29 Wib
Puskesmas di Garut tetap buka selama libur Lebaran
Senin, 25 April 2022 14:19 Wib
Tim SAR cari anak yang hilang di Sungai Cimalaka Garut
Rabu, 6 April 2022 14:10 Wib
Reaktivasi jalur KA lintas Garut-Cibatu
Kamis, 31 Maret 2022 11:20 Wib
Erick Thohir : Reaktivasi KA Cibatu Garut beri dampak ekonomi luas bagi rakyat
Selasa, 29 Maret 2022 10:11 Wib