Arosuka (ANTARA) - Pasien pertama yang dinyatakan positif COVID-19 asal Jorong Gaduang, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, S (77) meninggal dunia di RSUP M Djamil langsung dimakamkan di Kota Padang, Selasa.
"Benar, Kami informasikan pasien COVID-19 S (77) asal Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, terkonfirmasi telah meninggal dunia pukul 18.45 WIB tadi di RSUP M. Jamil Padang," kata Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam di Arosuka, Selasa malam.
Ia menyebutkan awalnya jenazah pasien S yang positif tersebut akan dibawa ke Nagari Surian untuk segera dimakamkan dengan protokol penanganan jenazah terinfeksi COVID-19.
Namun, karena ada kendala jalan antara Padang menuju Nagari Surian yang putus total akibat longsor di Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, maka wali nagari, camat dan pihak keluarga bermusyawarah.
"Apalagi mengingat kalau pasien positif yang meninggal harus segera dikuburkan, tidak boleh lama-lama. Hanya boleh tiga sampai sampai empat jam sejak meninggal harus segera dikuburkan," ujarnya.
Setelah dimusyawarahkan Wali Nagari dan pihak ahli waris, imbuhnya almarhum akan dimakamkan di Bungus Teluk Kabung, Padang.
"Barusan kami dapat informasi dari Camat Pantai cermin bahwa hasil musyawarah antara pihak keluarga dengan pemeritah nagari dan pemuka masyarakat jenazah almarhum S tidak dibawa pulang namun dimakamkan di Bungus Teluk Kabung," sebutnya.
Sebelumnya Bupati Solok Gusmal secara resmi mengumumkan pasien positif COVID-19 pertama di daerah itu berdasarkan hasil swab tes Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang yang keluar Kamis (16/4) sore.
"Pasien positif COVID-19 itu berinisial S (77) berjenis kelamin laki-laki asal Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin," katanya saat konferensi pers dengan wartawan di Arosuka, Kamis malam.
Pemkab Solok telah mencari tempat untuk merawat pasien positif tersebut, dan akan dipindahkan dari Surian ke RSUP M.Djamilagar mendapatkan perawatan lebih intensif.
Sedangkan pihak keluarga pasien S akan dimasukkan dalam status orang dalam pengawasan (ODP).
Berita Terkait
19 narapidana Lapas Kelas IIB Tahuna terima remisi khusus Idul Fitri 1445 H
Kamis, 11 April 2024 13:47 Wib
Wagub sebut empat sektor jadi penyanggah Sulut saat COVID-19
Kamis, 28 Maret 2024 7:32 Wib
PELNI siapkan 19 Kapal layani pemudik gratis dari Kemenhub
Selasa, 19 Maret 2024 21:08 Wib
Produksi padi petani Sulut 2023 capai 238,19 ribu ton GKG
Sabtu, 2 Maret 2024 12:52 Wib
Stok beras di Bulog Sulutgo capai 19.000 ton
Senin, 26 Februari 2024 5:54 Wib
Relawan Prabowo-Gibran hadirkan Dewa 19
Selasa, 16 Januari 2024 7:53 Wib
Senator Stevanus Liow: Perluas cakupan vaksinasi cegah meluasnya COVID-19
Minggu, 31 Desember 2023 6:10 Wib
Lakukan vaksin dan pakai masker agar liburan Natal aman dari COVID-19
Minggu, 24 Desember 2023 8:58 Wib