Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggratiskan tagihan atau pembayaran air bersih pada pelanggan PDAM selama tiga bulan ke depan sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak wabah COVID-19.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin, mengatakan bahwa bagi pelanggan PDAM kategori R1 atau miskin akan digratiskan tagihan air bersih selama tiga bulan ke depan, sedangkan kategori R2 mendapat potongan 30 persen dan pelanggan niaga sebesar 20 persen.
"Kami mengambil kebijakan untuk menggratiskan tagihan air bersih pada pelanggan kategori miskin selama tiga bulan ke depan. Hal ini, juga sebagai bentuk kepedulian pemkab untuk membantu masyarakat akibat wabah virus corona," katanya.
Keputusan Bupati Batang tersebut mulai berlaku untuk tagihan rekening pelanggan pada April, Mei, dan Juni 2020.
Selain menggratiskan pelanggan PDAM, kata dia, pemkab juga masih menyusun skema jaring pengaman sosial untuk membantu warga terdampak virus corona.
"Semangat kita gotong royong karena situasi saat ini sulit. Saya bersama Wakil Bupati dan DPRD lagi mempercepat penentuan kebijakan sosial, keselamatan, dan kemanusiaan, sebagai ikhtiar agar perekonomian masyarakat tetap jalan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Direktur PDAM Batang Yulianto mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan keinginan para pelanggan untuk mendapat keringanan pembayaran air bersih.
"Kita ajukan keinginan para pelanggan itu kepada Bupati Batang, apakah dengan adanya tuntutan itu bupati juga akan memberikan kebijakan yang sama. Yang jelas, misi PDAM adalah memberikan pelayanan dan kepuasan, serta kecintaan pada para pelanggan.," katanya.
Berita Terkait
LPPM Unsrat Manado latih pembuatan produk sabun batang bagi kelompok gereja
Kamis, 13 Juli 2023 13:07 Wib
LPPM Unsrat latih produk turunan sabun batang kelompok Gereja
Kamis, 13 Juli 2023 11:44 Wib
Pos: Guguran lava Gunung Karangetan ke Kali Batang mencapai 1.750 meter
Rabu, 28 Juni 2023 18:51 Wib
TEMANMU Bali Tanam 13.120 batang mangrove di Benoa
Minggu, 21 Agustus 2022 22:09 Wib
Bea Cukai Sulbagtara amankan ratusan barang ilegal
Jumat, 24 Desember 2021 17:33 Wib
Bea Cukai Surakarta memusnahkan 1.811.592 batang rokok ilegal
Selasa, 30 November 2021 15:02 Wib
Pemkab Batang mendorong kelompok tani bangun wisata edukasi minyak wangi
Jumat, 19 November 2021 15:06 Wib
Bea Cukai Tanjung Pandan memusnahkan 21.100 batang rokok ilegal
Kamis, 18 November 2021 13:26 Wib