Sumedang (ANTARA) - Jalan raya menghubungkan dua kabupaten yakni Sumedang dengan Subang terputus akibat bencana tanah longsor yang menutup badan jalan di Desa Sukamaju, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin siang.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, membenarkan adanya jalan yang tertutup longsoran tanah tebing sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor dari dua arah.
"Adapun yang ditimbulkan dari kejadian tersebut terputusnya jalan penghubung, jalan provinsi Sumedang-Subang yang tertimpa oleh material longsoran dan bebatuan," kata Dwi.
Ia menuturkan, hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Rancakalong menyebabkan tanah tebing setinggi 20 meter di jalur provinsi di KM07 itu longsor menutup sebagian besar badan jalan.
Peristiwa itu, kata dia, tidak menimbulkan korban jiwa, hanya mengganggu arus lalu lintas kendaraan dari arah Subang menuju Sumedang maupun sebaliknya.
"Dampak yang diakibatkan pergeseran tanah tersebut tidak adanya korban jiwa dan kerusakan materil," katanya.
Ia menyampaikan, sejumlah petugas kepolisian dan instansi terkait sudah meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor untuk secepatnya melakukan penanggulangan.
Sejumlah petugas dibantu masyarakat, kata dia, berupaya membersihkan material longsoran agar secepatnya jalan bisa dilalui kendaraan bermotor.
"Untuk pengaturan arus lalu lintas untuk sementara berputar balik diarahkan ke jalur alternatif oleh anggota Polsek Rancakalong," katanya.
Berita Terkait
Polisi: Empat suporter Timnas tewas dalam kecelakaan di Subang
Senin, 11 Juli 2022 15:00 Wib
Jalan Bandung-Subang di Ciater longsor sebabkan kemacetan
Senin, 2 Mei 2022 21:29 Wib
Sandiaga Uno dorong desa Cisaat di Subang masuk desa wisata
Minggu, 6 Maret 2022 9:54 Wib
Polisi menyebut autopsi ulang ibu-anak di Subang untuk cocokkan petunjuk
Selasa, 5 Oktober 2021 13:20 Wib
Pelabuhan Internasional Patimban Subang, Jabar beroperasi perdana Minggu(20/12)
Sabtu, 19 Desember 2020 19:13 Wib
Kecelakaan di Subang korban meninggal sudah delapan orang
Sabtu, 18 Januari 2020 22:12 Wib