Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 25 remaja yang keluyuran keluar rumah, Minggu dini hari, atai pada saat adanya pembatasan sosial terkait COVID-19
"Mereka diamankan oleh petugas ketika patroli rutin mulai Sabtu (4/4) malam hingga Minggu dini hari," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi di Padang.
Mereka diamankan di beberapa titik lokasi Kota Padang yang sedang berkumpul hingga larut malam. Padahal Wali Kota Padang telah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19.
Hal ini membuat kegiatan berkumpul atau mendatangkan massa tidak diperkenankan dan diberlakukan jam malam setiap malamnya di Kota Padang
Mereka yang terjaring lagi berkumpul dan keluyuran hingga larut malam, kata dia, langsung diamankan ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pendataan dan pembinaan.
Alfiadi mengharapkan peran serta orang tua benar-benar mengontrol segala aktivitas anak mereka sehingga lebih terarah.
Apabila di lain hari mereka yang terdata kembali melakukan tindakan serupa, pihaknya akan memproses secara hukum.
"Kami minta orang tua terus mengawasi anak-anaknya dan jangan sampai melakukan tindakan yang menganggu ketertiban," kata Kasatpol PP Padang Alfiadi.
Berita Terkait
Mendagri: 75.000 satpol PP berpeluang diangkat ASN dan PPPK
Minggu, 3 Maret 2024 15:23 Wib
Bawaslu koordinasi TNI/Polri dan Satpol PP bersihkan APK
Minggu, 11 Februari 2024 19:33 Wib
PP Muhammadiyah: 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 22:18 Wib
Menaker: Paling lambat 21 November gubernur sudah umumkan UMP
Selasa, 14 November 2023 5:15 Wib
Uji publik Prabowo-Gibran, PP Muhammadiyah siapkan lokasi UMS
Sabtu, 11 November 2023 17:00 Wib
Pemkab Sitaro akan terapkan PP Nomor 11 Tahun 2023
Kamis, 19 Oktober 2023 6:32 Wib
Tiba di Denmark, Tim bulu tangkis Indonesia langsung gelar latihan
Senin, 16 Oktober 2023 9:21 Wib
Prabowo dan PP Pemuda Muhammadiyah bahas isu kepemudaan hingga ekonomi
Selasa, 3 Oktober 2023 7:15 Wib