Jambi (ANTARA) - Acara resepsi pernikahan salah satu warga di Pall V, Kota Jambi, Minggu (29/3) terpaksa dibubarkan pihak kepolisian dan TNI setelah sebelumnya diingatkan polisi namun masih juga tetap menggelar pesta.
Langkah tegas ini dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kota Baru, Jambi sesuai aturan yang berlaku, kata Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro saat dihubungi.
Anggota Polsek Kota Baru, melalui Bhabinkamtibmas bersama Banbinsa (TNI) sebelumnya pada acara nikahnya Jumat lalu (27/3) telah mengingatkan warga RT 23, Kelurahan Paal V, Kota Baru, Kota Jambi untuk tidak menggelar pesta resepsi pada Minggu namun masih tetap digelar sehingga terpaksa dibubarkan.
"Anggota kita terus mengimbau kepada masyarakat jagan melaksanakan hajatan untuk saat ini karena dampak virus corona yang berkembang," kata Afrito.
Polisi sudah menghimbau agar masyarakat jangan ada yang membuat acara hajatan atau resepsi pernikahan atau membuat perkumpulan, membuat keramaian karena sebelumnya polisi sudah sering mengimbaunya.
Afrito mengatakan, sesuai dengan ayat 1 Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang berisi menghalangi penanggulangan wabah, diancam pidana penjara 1 tahun dan atau denda satu juta rupiah.
"Saat ini kita hanya memberikan peringatan aja dulu biar suasana Jambi tetap kondusif," kata AKP Afrito.
"Saya selaku Bhabinkamtibmas di Kelurahan Pal V menghimbau masyarakat, bapak dan ibu sekalian untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada tuan rumah untuk memberikan pengertian kepada para tamunya," kata petugas Bhabinkamtibmas tersebut.
Usai diimbau oleh polisi tersebut, satu persatu tamu undangan di acara tersebut tampak meninggalkan lokasi hajatan pernikahan itu setelah dibubarkan oleh Polisi dan TNI.
Berita Terkait
Menhan AS dan Israel bahas stabilitas regional melalui telepon
Sabtu, 20 April 2024 18:50 Wib
Kejati dan IAD Sulut gelar peduli korban erupsi Gunung Ruang
Sabtu, 20 April 2024 16:21 Wib
Jepang dan Korsel lolos perempat final Piala Asia U-23
Sabtu, 20 April 2024 5:13 Wib
Pelatih U-23 Indonesia dan Australia akui kehebatan kiper Ernando Ari
Jumat, 19 April 2024 11:04 Wib
AS Roma menang agregat 3-1 atas AC Milan dan lolos semifinal Liga Europa
Jumat, 19 April 2024 7:54 Wib
Aston Villa dan Fiorentina lolos semifinal Liga Conference
Jumat, 19 April 2024 7:53 Wib
Dampak erupsi Gunung Ruang pegawai dan WBP Lapas Tagulandang dievakuasi
Kamis, 18 April 2024 22:53 Wib
Gumpalan abu vulkanik, gas dan awan panas Gunung Ruang picu kilatan petir
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib