Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memproses secara hukum oknum Perwira yang melakukan penganiayaan terhadap Bintara di Polres Padang Pariaman.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis mengatakan oknum tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Sumbar.
"Dia sedang menjalani proses pemeriksaan dan akan kita akan tindak tegas," kata dia.
Ia mengatakan oknum perwira tersebut saat ini sudah ada di tahanan Mapolda Sumbar.
"Sesuai arahan Kapolri, persoalan ini menjadi perhatian dan akan ditindak tegas," kata dia.
Sebelumnya beredar sebuah video aksi pemukulan oleh oknum perwira polisi terhadap anggotanya di depan Mako Polres Padang Pariaman sepanjang lima belas detik
Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan akan video yang tersebar tersebut
"Pihak Propam Polda langsung mencari kebenaran video tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas," kata dia.
Berita Terkait
Hari ke-20 kampanye: Ganjar di Jogja-Jateng, Mahfud ke Sumbar
Minggu, 17 Desember 2023 7:27 Wib
12 pendaki Gunung Marapi di Sumbar belum ditemukan
Senin, 4 Desember 2023 15:09 Wib
Gempa magnitudo 7,3 guncang Kepulauan Mentawai Sumbar
Selasa, 25 April 2023 4:57 Wib
Wamen Jerry Sambuaga sidak harga kebutuhan pokok
Sabtu, 25 Februari 2023 13:50 Wib
Polisi kejar kawanan rampok yang tembak pedagang emas di Agam Sumbar
Jumat, 16 September 2022 18:34 Wib
Terus Dorong Energi Terbarukan, PLN Bakal Hadirkan PLTMh Batanghari di Sumbar
Kamis, 11 Agustus 2022 10:35 Wib
Penumpang sepeda motor diserang buaya di Sumbar
Rabu, 27 Juli 2022 10:56 Wib
Harimau Sumatera asal Agam mati akibat sakit dalam proses rehabilitasi
Kamis, 9 Juni 2022 14:43 Wib