Minahasa Tenggara (ANTARA) - Penambang rakyat di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, bakal diwadahi koperasi dalam aktivitasnya.
"Kami dari penambang rakyat akan membentuk koperasi, yang nantinya secara resmi akan mewadahi kami," kata Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok Valdy Suak, di Ratahan, Kamis.
Dia mengakui, pendirian koperasi tersebut atas masukan dari Bupati James Sumendap, bagi para penambang sehingga dalam aktivitasnya tidak berstatus ilegal.
Lebih lanjut, kata Valdy untuk pengurusannya di tingkat kabupaten, telah dirampungkan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pada dasarnya, surat pendirian Koperasi Pertambangan Ratatotok sudah 90 persen. Tak lama lagi koperasi pertambangan akan segera mengantongi izin," jelasnya.
Ia juga meminta agar seluruh penambangan rakyat di Ratatotok dapat saling mendukung, serta tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Bupati Minahasa Tenggara James Sumedap mengatakan, pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat dalam pengurusan izin tersebut
"Intinya urus semua kelengkapan, kami akan bantu," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada para penambang rakyat untuk perhatian terhadap lingkungan. "Baik keselamatan dan lingkungan harus diperhatikan," pungkas James.
Berita Terkait
Polisi tangkap terduga pelaku penikaman di Ratatotok
Senin, 6 Februari 2023 19:47 Wib
Polisi tangkap pelaku penikaman pedagang bakso keliling
Senin, 23 Januari 2023 20:18 Wib
Polres Minahasa Tenggara ungkap kasus pembunuhan WNA di Ratatotok
Rabu, 18 Januari 2023 12:14 Wib
Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan di Ratatotok
Sabtu, 14 Januari 2023 22:12 Wib
James Sumendap pimpin langsung penanganan banjir Belang-Ratatotok
Jumat, 8 April 2022 7:14 Wib
Ribuan keluarga terdampak banjir Belang-Ratatotok, ini data lengkapnya
Kamis, 7 April 2022 6:36 Wib
Satgas COVID-19 Minahasa Tenggara batasi penghuni rumah isolasi terpusat Ratatotok
Minggu, 5 September 2021 23:38 Wib
Pemkab Mitra putuskan Jalan Ratatotok-Tombatu dinamai SH Sarundajang
Rabu, 17 Februari 2021 6:31 Wib