Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 16 warga negara asing asal China, Malaysia, dan Singapura yang sempat diinterogasi petugas gabungan pengawasan orang asing di bawah komando Kantor Imigrasi Klas II non-TPI Blitar akhirnya dinyatakan lolos administrasi keimigrasian dan tidak memiliki gejala sakit akibat virus corona atau COVID-19.
"Dokumennya ada dan bisa ditunjukkan. Mereka masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan (14 WNA asal China) dan fasilitas bebas visa kunjungan (dua WNA asal Malaysia dan Singapura)," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Klas II non-TPI Blitar Deny Irawan melalui pers rilisnya yang dikirim melalui internal grup percakapan whatsapp kelompok imigrasi di Blitar, Selasa.
Mereka juga tidak terbukti melakukan tindakan ilegal di Indonesia.
Meskipun disebut-sebut mereka di Tulungagung dalam rangka kerja di PT Zora Trend Trimulia (ZTT) yang berlokasi di Ngantru, ternyata mereka masih sebatas observasi lapangan.
Petugas gabungan tidak memiliki bukti keterkaitan para WNA atau TKA ini dalam misi pekerjaan tertentu di PT ZTT yang bergerak di bidang industri aksesoris berbahan logam mulia.
"Terkait kegiatan di lokasi rumah sewaan di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 50 Tulungagung, mereka saat itu sedang beristirahat dan menurut hasil pemeriksaan yang bersangkutan seluruhnya sedang dalam proyeksi, melakukan survei kemungkinan untuk bekerja di PT Zora Trend Trimulia," kata Deny.
Ia menjelaskan, PT Zora Trend Trimulia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi aksesoris dengan bahan tembaga yang rencananya akan mempekerjakan kurang lebih 500 tenaga kerja domestik dari daerah Ngantru dan sekitarnya.
"16 WNA ini seluruhnya tidak ada yang melakukan aktivitas bekerja di perusahaan PT Zora Tren Trimulia," katanya.
Menurut Deny, sebagaimana hasil pemeriksaan terhadap 16 WNA tersebut, disampaikan bahwa kedatangan mereka adalah untuk melihat dan memberi rekomendasi rancangan pabrik yang akan beroperasi pada Mei atau Juni 2020.
"Sehubungan dengan rencana pembukaan pabrik dan adanya rencana untuk merekrut WNA tersebut menjadi TKA, maka Imigrasi Blitar mengimbau serta meminta pada pihak PT Zora Trend Kimia agar tetap memenuhi ketentuan dan kewajiban sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan, " katanya.
Sebelumnya, tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Klas II non-TPI Blitar memeriksa sedikitnya 16 warga negara asing yang bermukim di salah satu rumah warga di Perumahan Ringinpitu Park, Tulungagung.
Keberadaan belasan warga negara asing di salah rumah di permukiman kaum urban Kota Tulungagung itu memantik keresahan warga sekitar yang khawatir mereka mengidap penyakit akibat virus corona atau COVID-19 sehingga melaporkannya ke tim PORA Imigrasi Blitar.
Berita Terkait
Sharp Class Kembali Hadir Di SMKN 1 Blitar
Kamis, 17 November 2022 23:11 Wib
Surabaya dan Blitar kerja sama terkait hasil alam dan UMKM
Sabtu, 9 Oktober 2021 14:06 Wib
Polisi Blitar menangani dugaan pembunuhan istri
Kamis, 7 Oktober 2021 12:47 Wib
Harga telur semakin turun, peternak ayam Blitar mengeluh
Senin, 20 September 2021 19:37 Wib
Gempa Blitar terjadi akibat subduksi Lempeng Indo-Australia
Jumat, 21 Mei 2021 22:35 Wib
Seorang pemilih di Desa Soso-Blitar Jatim terjatuh lalu meninggal dunia
Rabu, 9 Desember 2020 14:08 Wib
Seorang pejabat Kemenag Kota Blitar masuk PDP meninggal dunia
Sabtu, 4 April 2020 13:10 Wib
Empat sepeda motor terbakar akibat bentrok suporter Persebaya-Arema
Selasa, 18 Februari 2020 22:24 Wib