Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar dana desa jangan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya mengingatkan agar dana desa yang diterima setiap tahun jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Mendagri di Jakarta, Selasa.
Menurut Mendagri, dana desa yang disiapkan oleh pemerintah harus digunakan untuk membiayai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk pembentukan perpustakaan desa," kata Mendagri.
Selain untuk pembentukan perpustakaan, dana yang jumlahnya sekitar Rp1 miliar setiap desa juga harus digunakan untuk kegiatan pertanian serta perikanan.
"Banyak hal yang harus dibiayai oleh dana desa termasuk sektor pertanian dan perikanan serta pelestarian lingkungan hidup," kata Tito Karnavian.
Kalau semua yang menjadi kebutuhan masyarakat dipenuhi, ditunjang dengan kemauan dari masyarakat maka program pemerintah membangun dari pinggiran pasti terwujud.
"Program pemerintah membangun dari pinggiran dapat terwujud apabila kebutuhan masyarakat dari setiap sektor terpenuhi," kata dia.
Berita Terkait
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
Bioskop di Amerika tayangkan film "Badarawuhi Di Desa Penari"
Sabtu, 6 April 2024 10:21 Wib
Lima desa di Siau berpotensi banjir material vulkanik Gunung Karangetang
Jumat, 29 Maret 2024 20:48 Wib
Film "Badarawuhi di Desa Penari" akan tayang di AS
Sabtu, 16 Maret 2024 13:12 Wib
Longsor melanda Gorontalo Utara, Desa Cempaka Putih terisolir
Kamis, 7 Maret 2024 9:54 Wib
Kemenag lakukan bimbingan pra nikah hingga pelosok desa
Selasa, 5 Maret 2024 2:47 Wib
Kemenag tingkatkan sosialisasi sertifikat halal hingga pelosok desa
Kamis, 25 Januari 2024 5:36 Wib
DPMD Sulut sebut dana desa bisa digunakan untuk kurangi stunting
Kamis, 11 Januari 2024 7:09 Wib