Manado (ANTARA) - Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan tetap memberlakukan sistem reward (penghargaan) bagi personel berprestasi, dan punishment (hukuman) bagi personel yang melanggar aturan.
"Akan memberikan reward kepada anggota yang sesuai penilaian para Kasatker maupun observasi sosiometri dan verifikasi terhadap personel yang memiliki dedikasi, prestasi serta loyalitas kepada Polres Kotamobagu," kata Kapolres melalui Wakapolres Kompol Effendy Tubagus di Kotamobagu, Selasa.
Sedangkan punishment, lanjutnya, akan diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran disiplin, berupa sidang disiplin maupun kode etik.
"Dengan adanya reward and punishment, diharapkan dapat menjadi motivasi maupun pembelajaran bagi seluruh personel Polres Kotamobagu,"katanya.
Ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas baik di bidang operasional maupun pembinaan.
"Sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,"katanya.
Berita Terkait
Kemenag Sulut tingkatkan kualitas penyuluh agama di Kotamobagu
Kamis, 14 Maret 2024 21:49 Wib
Umat Hindu di Sulut upacara Melasti sambut Nyepi
Sabtu, 9 Maret 2024 4:58 Wib
Pemerintah gandeng Kemenag awasi orang asing di Kotamobagu
Rabu, 6 Maret 2024 18:05 Wib
Kemenag Kotamobagu tentukan besaran zakat fitrah
Rabu, 6 Maret 2024 16:06 Wib
Kemenag Kotamobagu: Bimbingan perkawinan calon pengantin wujudkan keluarga sehat
Rabu, 6 Maret 2024 16:05 Wib
Kemenag bekali JCH lewat manasik haji di Kotamobagu
Sabtu, 2 Maret 2024 23:59 Wib
Kakanwil: Gedung Kanim Kotamobagu jangan hanya seperti menara.gading
Minggu, 25 Februari 2024 5:22 Wib
Polda Sulut ungkap penyalahgunaan solar bersubsidi di Kotamobagu
Sabtu, 24 Februari 2024 15:01 Wib