Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Desthen Katiandagho terkait polemik pemasangan tanda larangan di tempat usaha warga.
"Kami akan jadwalkan untuk memanggil kepala dinas. Karena adanya polemik di masyarakat terkait pemasangan tanda larangan di sejumlah titik," kata Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, pemanggilan tersebut untuk memintakan kejelasan kepada kepala Dishub terkait dengan pemasangan tanda larangan di wilayah Ratahan.
"Karena ini sudah menjadi polemik, bahkan sampai ke media sosial maka kami ingin mengklarifikasi kepada kepala dinasnya," ujarnya.
Lebih lanjut kata Marty, pihaknya juga ingin mempertanyakan mekanisme atau aturan yang diambil Dishub dalam pemasangan rambu-rambu lalulintas ini.
"Termasuk meminta penjelasan terkait pemasangan rambu-rambu lalulintas ini. Dan bagaimana penataan lalulintas di ibukota," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dishub Minahasa Tenggara Desthen Katiandagho mengungkapkan, pihaknya siap untuk memberikan penjelasan kepada DPRD.
"Pada prinsipnya kami siap jika dipanggil untuk memberikan penjelasan ke DPRD," kata Desthe ketika dikonfirmasi.
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib