Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, membekuk tujuh pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan juga sediaan farmasi tanpa izin atau obat terlarang dengan menyita beberapa barang bukti.
"Semua yang kita tangkap ada tujuh orang, baik yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu maupun obat terlarang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Sabtu.
Roland mengatakan dari tujuh tersangka itu, tiga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing berinisial CA, AT dan W.
Dari ketiga tangan tersangka kata Roland, pihaknya menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 gram yang sudah dibungkus dan siap diedarkan.
"Tersangka CA kedapatan memiliki 10 paket sabu, AT satu paket dan pelaku W mempunyai tujuh paket. Totalnya semua ada 25 gram sabu yang dijadikan alat bukti," ujarnya.
Sementara empat tersangka lainnya merupakan pengedar obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin dengan inisial masing-masing yaitu SW, A, WAWA dan ARS.
Dari tangan keempat pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa izin itu tutur Roland, pihaknya menyita barang bukti sebanyak 3.928 butir pil dextro, 985 butir trihex dan 700 butir tramadol.
"Semua itu akan mereka edarkan di wilayah Cirebon dan ini tentu membahayakan," katanya.
Saat ini, ketujuh tersangka berikut sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Cirebon Kota dan akan dilakukan proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya para tersangka pengedar narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk pelaku pengedar obat terlarang dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia
Senin, 9 Oktober 2023 6:56 Wib
Polresta Cirebon menangkap "begal" bersenjata pistol
Selasa, 28 Maret 2023 9:37 Wib
Nelayan Cirebon menemukan peti berisi bom martir di perairan Indramayu
Jumat, 13 Mei 2022 15:23 Wib
Polres Cirebon Kota mulai menutup sejumlah persimpangan
Kamis, 28 April 2022 10:19 Wib
Polres Cirebon musnahkan 20.938 minuman keras dan 41.032 butir obat terlarang
Selasa, 26 April 2022 12:21 Wib
Gubernur Jabar: Presiden telah perintahkan Kementerian BUMN dirikan SPBN
Rabu, 13 April 2022 14:46 Wib
Presiden Jokowi bagikan bansos di Cirebon
Rabu, 13 April 2022 14:33 Wib
Presiden Jokowi tinjau pelaksanaan program padat karya di Cirebon
Rabu, 13 April 2022 13:24 Wib