Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan BPJamsostek dalam melindungi tenaga pendamping desa di daerah tersebut.
"Kami telah mendaftarkan semua pendamping desa di BPJamsostek sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Sulut Royke Mewoh di Manado, Selasa.
Dia mengatakan tenaga pendamping mendapatkan jaminan kematian dan jaminan hari tua dari BPJamsostek.
Jaminan itu, katanya, merupakan komitmen Pemprov Sulut agar tenaga pendamping bekerja maksimal.
Selain itu supaya saat terjadi insiden saat bekerja, katanya, maka keluarga penerima tetap sejahtera.
“Ini komitmen atas kepedulian Pemprov Sulut terhadap tenaga pendamping yang meninggal dalam melaksanakan tugas,” kata Royke.
Hal ini memberikan jaminan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga pendamping dana desa di daerah ini.
Dia mengatakan, kali ini telah dilakukan pemberian santunan kepada salah satu ahli waris dari pendamping desa atas nama Testrida Minggu.
“Penyerahan kepada ahli waris Testrida Minggu sudah dilakukan. Semoga ini meringankan duka keluarga yang ditinggalkan almarhum,” tukasnya.
Dia mengatakan santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris karena dalam bertugas terjadi suatu insiden yang berujung meninggal dunia.
Berita Terkait
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
Pemprov Sulut salurkan beras 23,43 ton untuk korban erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:25 Wib
Polda Sulut dan Bhayangkari bantu personel Polsek Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:24 Wib
Bulog beli jagung petani di Sulut agar harga stabil
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Kejati Sulut tahan lima tersangka dugaan korupsi perluasan lahan RSUD
Selasa, 23 April 2024 13:26 Wib