Jakarta (ANTARA) - Pegiat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Toni, SH MH mendesak Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah melakukan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di tiga wilayah yakni Hongkong, Singapura dan Taiwan menyusul merebaknya penyebaran virus corona.
"Penyebaran virus corona harus disikapi serius oleh pemerintah sebelum jatuh korban dari WNI. Pemerintah harus mengedepankan perlindungan dengan memutuskan untuk menghentikan sementara dan tidak sekedar menyumbangkan masker," ujar Toni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Dia menambahkan pemerintah seharusnya lebih khawatir dengan penyebaran virus corona yang mengancam nyawa PMI di luar negeri.
“Kami mendesak Menaker segera melakukan moratorium sementara penempatan PMI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Hongkong, Singapura dan Taiwan,” kata dia.
Menurut Toni, beredarnya virus corona di China merupakan momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan kepekaannya dalam melindungi PMI.
Hal itu karena tidak sedikit PMI yang mengalami permasalahan di tempat bekerja seperti pemutusan hubungan kerja sepihak, gaji, tidak dibayar penuh, biaya penempatan yang tinggi, besarnya beban biaya pengurusan untuk bekerja yang ditetapkan agensi, dan pemindahan kerja PMI dari Hongkong ke Macau dan China.
Dia juga meminta pemerintah mencontoh dan mengadopsi model penempatan PMI sektor PLRT ke Malaysia, yang mana pascamoratorium telah memberlakukan penempatan PMI yang nol rupiah.
"Pekerja kita dikenal sopan, loyal, pekerja keras dan tidak banyak menuntut. Semua kelebihan PMI itu harus menjadi modal utama pemerintah untuk melakukan tawar dengan pemerintah di wilayah Asia Pasifik untuk memberlakukan kebijakan nol rupiah dalam biaya penempatan."
Ia menambahkan, pasar kerja internasional di tengah kelesuan ekonomi dunia, masih merupakan potensi besar yang bagus bagi pemasukan remitansi Indonesia. Peluang kerja itu merupakan solusi terbaik bagi penciptaan lapangan kerja dan menggeliatkan ekonomi di pedesaan melalui kiriman remitansi PMI.
Oleh karena itu, pemerintah harus berani melakukan moratorium penempatan PMI ke Singapura, Taiwan dan Homgkong.
"Kami menilai, ini momen emas Menaker Ida Fauziah untuk melakukan terobosan kebijakan dalam penempatan PMI sektor PLRT ke Asia Pasifik. Ini juga momentum untuk membuat dan mengevaluasi perjanjian tertulis dengan beberapa pemerintah negara tujuan penempatan PMI serta menuntaskan aturan-aturan turunan dari UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI," imbuh dia.
Berita Terkait
Rhamdani sampaikan duka cita PMI korban kapal tenggelam di Korea
Senin, 11 Maret 2024 7:19 Wib
Dihadiri Menhan-Menag, Erick: Perayaan Natal BUMN spesial
Selasa, 16 Januari 2024 9:34 Wib
Ganjar Pranowo sebut isu alutsista hingga PMI akan dihadapi di debat capres
Selasa, 2 Januari 2024 14:36 Wib
LKBN ANTARA bawa pulang pekerja migran dari Malaysia ke NTT
Senin, 25 Desember 2023 6:38 Wib
Ganjar akan siapkan sekolah vokasi untuk pekerja migran
Kamis, 9 November 2023 19:50 Wib
Kemenag gelar donor darah penuhi kebutuhan PMI Bolaang Mongondow
Jumat, 20 Oktober 2023 16:09 Wib
Dua desa di Gorontalo alami kekeringan, PMI Gorontalo distribusikan air
Rabu, 30 Agustus 2023 14:20 Wib
Kurs rupiah menguat, analis sebut karena sentimen tekanan inflasi di AS mereda
Senin, 31 Juli 2023 16:11 Wib