Kendari (ANTARA) - Basarnas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan pencarian seorang anak bernama Afdal (15) yang dilaporkan hilang diduga diterkam buaya saat memancing.
Humas Basarnas Kendari Wahyudi, di Kendari, Sabtu (8/2) malam mengatakan, pada pukul 20.35 Wita, comm center Basarnas Kendari menerima laporan seorang anak bernama Afdal berjenis kelamin laki-laki diterkam buaya saat memancing di Sungai Kolono, Desa Aunio, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan.
"Pada pukul 20.35 wita comm centre Basarnas Kendari menerima informasi dari bapak Ridwan yang melaporkan bahwa pada pukul 17.00 Wita telah terjadi kondisi satu orang korban atas nama Afdal diterkam buaya saat memancing," katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pihak keluarga telah melakukan pencarian terhadap anak tersebut, namun tidak membuahkan hasil.
"Pencarian telah dilakukan oleh pihak keluarga, tetapi masih nihil hingga informasi ini kami terima," katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim Basarnas Kendari langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.
"Pada pukul 20.50 Wita tim Basarnas Kendari diberangkatkan menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan SAR dengan menggunakan mobil, ambulans, perahu karet beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya," kata Wahyudi.
Berita Terkait
Diagram perolehan suara dalam Sirekap mendadak hilang, ini penjelasan KPU
Rabu, 6 Maret 2024 6:03 Wib
10 tahun pesawat MH370 hilang, Malaysia lanjutkan pencarian
Senin, 4 Maret 2024 12:51 Wib
Beribadah di GMIM Exodus Kumelembuai, Wagub: Gereja jangan hilang sumber damai sejahtera
Senin, 29 Januari 2024 7:54 Wib
Tim SAR cari kapal yang hilang kontak di Perairan Tagulandang
Selasa, 23 Januari 2024 5:25 Wib
Orang yang kritik Ganjar Pranowo dijamin aman dan tidak akan "hilang"
Jumat, 22 Desember 2023 10:35 Wib
Danau glasial di India meluap, puluhan orang hilang
Sabtu, 7 Oktober 2023 13:57 Wib
Tim SAR lakukan evakuasi lansia hilang di hutan Ranomerut Minahasa
Jumat, 6 Oktober 2023 9:41 Wib
Menteri Pertanian hilang kontak, KPK: Tidak pengaruhi penyidikan
Rabu, 4 Oktober 2023 7:07 Wib