Jayapura (ANTARA) - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Papua, Sabtu dini hari sekitar pukul 04.50 WIT bertempat di sekitar Tanah Hitam, Jayapura, Papua, menangkap dua orang pengguna ganja.
Keduanya yakni RK (19) dan YA (16) diamankan saat anggota PRC yang dipimpin Bripda Yuli Maniani melaksanakan patroli di sekitar Jalan Baru Tanah Hitam, dan mendapati dua orang sedang duduk-duduk di halaman ruko, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Sabtu.
Dia menyatakan, anggota Samapta mendatangi mereka karena gerak-geriknya mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja di dalam saku RK.
Selain itu, di sekitar semak-semak dekat tempat mereka duduk ditemukan satu linting ganja.
Berdasarkan keterangan awal para pelaku terungkap tiga linting ganja itu diperoleh dengan membeli dari seorang bandar yang menjual dengan cara memesan melalui handphone.
Keduanya bersama barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk diproses lebih lanjut, kata Kombes Kamal.
Berita Terkait
Kompolnas sebut bentrok TNI AL dan Brimob harusnya bisa dicegah
Selasa, 16 April 2024 10:28 Wib
Sempat bentrok, KSAL: Perselisihan anggota TNI dan oknum Brimob berakhir damai
Minggu, 14 April 2024 23:34 Wib
Uji pendaratan C-130J Super Hercules oleh TNI AU di Wamena berhasil
Senin, 4 Maret 2024 12:40 Wib
Gibran kunjungi Pasar Phaara Sentani bertemu warga Papua
Jumat, 26 Januari 2024 13:19 Wib
KKB di Papua bakar rumah dinas anggota DPRD
Sabtu, 20 Januari 2024 22:07 Wib
Mayjen Izak Pangemanan sebut KNPB dalang kerusuhan di Jayapura
Jumat, 29 Desember 2023 14:47 Wib
Kapolri benarkan terjadi kericuhan saat arak-arakan mendiang Lukas Enembe
Kamis, 28 Desember 2023 18:32 Wib
Presiden Jokowi: Panglima-Kapolri harus kawal proyek BTS 4G di Papua
Kamis, 28 Desember 2023 14:40 Wib