Manado (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Utara (Sulut) Erny Tumundo mengatakan jajarannya telah membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan diikuti setiap kabupaten dan kota.
"Kami mendapatkan laporan ada perusahaan di Kota Bitung yang belum membayarkan THR. Kita sudah menyurat dan akan kita pantau lagi di hari Senin (23/12) depan," kata Tumundo di Manado, Ahad.
Dia mengingatkan setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib membayarkan THR seperti yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
"Mereka (perusahaan) harus patuh, jangan abaikan hak karyawan ini," ajaknya.
Dia berharap apabila pekerja mendapat perlakuan seperti ini segeralah membuat laporan langsung ke posko yang telah dibentuk sehingga bisa difasilitasi.
"Pasti akan kita tindaklanjuti, kita akan menyurat ke mereka (perusahaan) terkait belum dibayarkannya THR ini," katanya.
Pemberian THR diberikan apabila tenaga kerja telah bekerja di atas satu tahun, maka menjadi kewajiban pemberi kerja membayar satu kali gaji.
Sementara, pekerja yang bekerja di bawah satu tahun THR-nya dibayarkan secara proporsional dengan perhitungan lama bekerja dikalikan dengan besaran gaji dan dibagi 12 bulan.
"Kalau di Kota Manado pembayaran THR berdasarkan Upah Minimum Kota atau UMK, sementara di kabupaten lainnya menggunakan UMP," katanya.*
Berita Terkait
Disnaker Manado bentuk tim khusus pantau penyaluran THR
Rabu, 29 Maret 2023 17:21 Wib
Disnaker Minahasa Tenggara awasi pembayaran THR
Minggu, 6 November 2022 22:36 Wib
Disnaker Sulut tangani pekerja korban PHK di Mitra
Senin, 3 Oktober 2022 8:11 Wib
Gandeng Disnaker Manado, BP2MI kejar oknum pengirim PMI ilegal
Sabtu, 17 September 2022 19:59 Wib
Disnaker-BPJAMSOSTEK memanggil perusahaan belum patuh jamsos di Sulut
Rabu, 27 April 2022 20:13 Wib
Disnaker Minahasa Tenggara awasi proses pembayaran THR
Rabu, 27 April 2022 12:33 Wib
Disnaker Depok: Pembayaran THR paling lambat seminggu sebelum lebaran
Jumat, 22 April 2022 8:46 Wib
Disnaker Mataram siapkan posko pengaduan bagi pekerja terkait THR
Rabu, 20 April 2022 14:41 Wib