Manado (ANTARA) - Dua siswa SMK Ikhtius, FL alias Fdly (16) dan OU alias Odi (17), Senin siang, divonis 10 dan delapan tahun penjara oleh hakim PN Manado, karena terbukti melenyapkan nyawa Pdt. Alexander Werupangkey (54).
Vonis terhadap kedua terdakwa itu dijatuhkan hakim Franklyn Tamara, dalam sidang di PN Manado dihadiri oleh keluarga korban serta para pekerja media.
Mendengar putusan hakim tersebut, keluarga korban terutama istrinya, Silvia Walalangi, menyatakan menerima keputusan tersebut, meskipun memang belum puas, bahkan kecewa karena sudah kehilangan sang suami selama-lamanya.
Namun dia memberikan apresiasi atas kinerja hakim, jaksa, Bapas dan semua yang sudah memeriksa perkara tersebut sehingga sampai di tahap ini sekarang.
Sementara penasihat hukum keluarga korban, Yuddi Robot, SH, menyatakan, menerima vonis hakim menjerat kedua pelaku dgn hukuman 10 dan delapan tahun.
"Persidangan keduanya menggunakan pasal 79 dan 81 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga hukuman tersebut adalah setengah dari ancaman hukuman pidana orang dewasa pasal 340 KUHP 20 tahun dan 15 tahun," katanya.
Meskipun mengakui keluarga korban menerima putusan itu, walau dengan rasa kecewa yang mendalam, namun dia mengatakan sudah terima.
Di sisi lain, dia mengatakan, penting untuk segera merevisi kembali "pasal rancu" tersebut agar bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, sehingga mendesak untuk direvisi atau diuji materi, karena parameter anak sebagai pelaku dan anak sebagai korban, sebab dalam kasus serupa, tindakannya adalah tindakan orang dewasa, melakukan pembunuhan berencana.
Sedangkan kedua terdakwa masih menyatakan pikir-pikir terhadap keputusan hakim tersebut.
Berita Terkait
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas pendidikan Kristen di Minahasa
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Kemenag perkuat kualitas tenaga pendidik di Minahasa
Senin, 4 Maret 2024 23:09 Wib
Hadi Tjahjanto jabat Menko Polhukam, Pakar ingatkan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 7:46 Wib
Prabowo janji perbaiki gaji guru dan honorer saat debat capres
Minggu, 4 Februari 2024 20:48 Wib
Prabowo: Guru juga butuh makan siang gratis
Selasa, 30 Januari 2024 5:51 Wib
Kantor Kemenag tingkatkan mutu guru di Bolaang Mongondouw Utara
Sabtu, 20 Januari 2024 16:32 Wib