Mataram (ANTARA) - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, menelusuri peran pemilik ganja 15 kilogram yang diamankan aparat gabungan pada Minggu (1/12) malam di Terminal Mandalika, Mataram.
"Jadi dari hasil penyelidikan, barang rencananya akan disetorkan ke pembeli. Peran pembelinya ini yang masih kita dalami lagi," kata Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di Mataram, Senin.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan adanya keterkaitan kasus ini dengan seseorang yang bukan lain adalah kakak kandung dari salah seorang pelaku berinisial Z.
Dari keterangan yang didapatkan, kakak kandung dari pelaku berinisial Z ini adalah seorang narapidana kasus narkoba yang belum lama ini menjalani hukuman pidananya di Lapas Mataram.
Menjadi terpidana dengan kasus yang sama, kakak kandungnya yang berinisial HF alias Borang diduga sebagai pengendali pengiriman ganja dari Jakarta tersebut.
"Tapi ini semua masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, yang jelas keterangan mereka (tiga pelaku) akan menjadi bahan pendalaman," ujarnya.
Penelusuran ini dilakukan petugas berdasarkan pengungkapan kasus pengiriman ganja dari Jakarta melalui jalur darat, pada Minggu (1/12) malam, sekitar pukul 19.30 Wita, di Terminal Mandalika, Mataram.
Dari kasus tersebut, diamankan barang bukti ganja seberat 15 kilogram beserta tiga orang pelaku dengan identias dua di antaranya berasal dari Lombok dengan inisial Z (33) dan I (46), serta satu orang asal Jakarta berinisial MI (29).
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Kantor BNNP NTB. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan peran dugaan sebagai kurir.
Karenanya, ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Baliho Anies-AHY diturunkan imbas Anies pilih Muhaimin
Jumat, 1 September 2023 16:14 Wib
PDI Perjuangan pecat bakala caleg pelaku asusila anak kandung
Senin, 17 Juli 2023 16:55 Wib
Pimpinan ponpes di NTB ditetapkan tersangka pelecehan pada santriwati
Rabu, 17 Mei 2023 13:18 Wib
PLN Kembangkan Jalur SUTT di NTB Jadi Kawasan Wisata Unggulan
Selasa, 23 Agustus 2022 19:36 Wib
BNN NTB sita paket mainan berisisatu ons sabu dari Jawa Timur
Kamis, 7 April 2022 15:10 Wib
LKBN ANTARA bersama PWI dan IJTI gelar uji kompetensi wartawan di Kota Mataram
Senin, 28 Maret 2022 10:58 Wib
Aipda Prayitno penolong pebalap Morbidelli ketinggalan pesawat
Rabu, 23 Maret 2022 10:16 Wib
Kemenkop UKM bersama Grab bersinergi menduniakan UMKM NTB lewat MotoGP
Minggu, 20 Maret 2022 2:41 Wib