Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti 1.220,7 gram narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan dari tiga orang tersangka dalam dua kasus berbeda pada November 2019.
"Seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.220,7 gram dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air panas lalu selanjutnya air tersebut dibuang ke dalam septic tank," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga, di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan, pada kasus pertama, aparat kepolisian menangkap tersangka YL pada Senin (11/11), di SPBU jalan raya Bandara, Nongsa, Batam.
Ketika polisi menggeledah badan dan mobil tersangka, ditemukan dua bungkus plastik berisi kristal bening narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 220 gram.
Dalam kasus ini, Polda Kepri memusnahkan 195, 2 gram sabu-sabu, sedangkan 20,8 gram lainnya, digunakan untuk pemeriksaan di Puslabfor Polri, dan 4 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Sedangkan pada kasus kedua, polisi mengamankan 1.060 gram sabu-sabu dari dua anak di bawah umur, yaitu AM dan EL pada Kamis (14/11) di pinggir jalan Brigjen Katamso-Sei Binti, Sagulung, Kota Batam.
Sabu-sabu itu ditemukan dalam plastik, bersama 1.000 butir tablet Erimin yang dikemas dalam 2 bungkus plastik warna hitam.
Dalam pengembangan kasus, diketahui, barang itu didapatkan dari SM, saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.060 gram, dimusnahkan sebanyak 1.025,5 gram, untuk pemeriksaan Puslabfor Polri sebanyak 32,5 gram, dan untuk pembuktian di pengadilan sebanyak 2 gram," kata dia pula.
Sedangkan 1.000 butir tablet Erimin tidak dimusnahkan, namun akan dijadikan sebagai alat pembuktian di pengadilan.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu dihadiri Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Pardede bersama perwakilan BNN Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, LSM Granat, dan pengacara.
Berita Terkait
Prabowo berjanji jaga kekayaan Indonesia untuk kemakmuran
Minggu, 14 Januari 2024 8:43 Wib
Seorang warga Batam terinfeksi COVID-19 varian JN.1 meninggal dunia
Sabtu, 23 Desember 2023 15:44 Wib
Isu Ustadz Abdul Somad ditangkap, Polisi sebut itu hoaks
Senin, 18 September 2023 16:49 Wib
88 orang asal China pelaku "love scamming" di Indonesia ditangkap polisi
Rabu, 30 Agustus 2023 6:30 Wib
Enam kapal ikan Filipina-Vietnam ditangkap KKP di Laut Sulawesi dan Natuna
Senin, 10 April 2023 17:19 Wib
Pembangunan pusat data nasional di Batam
Senin, 27 Juni 2022 12:45 Wib
Menteri Kominfo membahas peluang investasi pusat data di Batam
Sabtu, 25 Juni 2022 16:16 Wib
Seorang ABK hilang dalam peristiwa kapal terbakar di Batam
Kamis, 9 Juni 2022 14:53 Wib