Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana mewajibkan seuruh pejabat di daerah setempat untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan masyarakat.
"Saya minta setiap pejabat wajib bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di masyarakat," katanya di Kendahe Sangihe, Sabtu.
Menurut Bupati, kehadiran pemerintah yang di dalamnya merupakan pejabat agar bisa mengatasi setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
"Medaseng merupakan salah satu metode yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam menjawab setiap permasalahan secara langsung di lapangan," kata Bupati.
Menurut Bupati, permasalahan para nelayan yang sulit menjual ikan hasil tangkapan sudah sementara dikerjakan pemerintah.
"Tugas pemerintah adalah membuka pasar terhadap hasil perikanan yang diperoleh para nelayan atau pasca tangkap perikanan," kata Bupati.
Mengenai permasalahan pasca tangkap kata Bupati, saat ini sedang dilakukan pembicaraan yang serius dengan pihak ketiga yang akan mengelola perikanan Dagho.
"Sudah ada pihak ketiga yang bersedia mengelola perikanan Dagho untuk menampung ikan hasil tangkapan masyarakat," kata Bupati.
Bupati minta Dinas dan Badan yang ada untuk terus berusaha bekerja dengan giat untuk mengatasi persoalan di masyarakat berdasarkan tupoksi masing-masing.
Berita Terkait
Kemenag kampanyekan Wajib Halal Oktober bagi UMKM di Siau Sulut
Selasa, 9 April 2024 10:16 Wib
Kemenag tingkatkan sosialisasi wajib halal pada UMKM di Sulut
Senin, 8 April 2024 8:15 Wib
KPK: Caleg terpilih wajib laporkan harta kekayaan
Sabtu, 30 Maret 2024 7:52 Wib
Ingin lolos 16 besar Liga Champions, Arsenal wajib menang atas FC Porto
Senin, 11 Maret 2024 22:09 Wib
Wali Kota Bitung ajak WP segera lapor SPT
Selasa, 5 Maret 2024 16:08 Wib
Kepatuhan penyampaian SPT di Suluttenggomalut capai 108,59 persen
Jumat, 19 Januari 2024 0:01 Wib
Dewan Pers ingatkan perusahaan pers wajib beri perlindungan hukum pada wartawan
Jumat, 22 Desember 2023 10:31 Wib
Kemenkumham: ASN wajib lakukan pengembangan kompetensi
Sabtu, 9 Desember 2023 5:49 Wib