Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan jajarannya akan mengkaji berbagai peraturan daerah (perda) yang menghambat perizinan investasi.
"Ini kan perintah Presiden juga, kita tidak bisa menghalangi-halangi investasi. Ada beberapa perda yang dianggap menghambat. Kami akan kaji," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (7/11), Jaksa Agung menyebut hal tersebut sebagai salah satu fokus kerja Kejaksaan RI.
Ia menuturkan telah menginstruksikan kepada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut.
Selain kajian terhadap perda yang menghambat investasi, fokus kerja lainnya adalah penanganan perkara tidak hanya mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, melainkan juga memberi solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi.
Ketiga, peningkatan peran kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah dan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.
Selanjutnya, memanfaatkan teknologi informasi yang dapat mendukung keberhasilan tugas kejaksaan, misalnya pengembangan aplikasi sistem manajemen, pidana umum, pidana khusus, perdata tata usaha negara (datun) dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi.
Kemudian, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut.
Keenam, untuk para Kajati, diperlukan sistem "complain and handling management" yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik.
Fokus kerja ketujuh, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar diimplementasikan dalam skala nasional.
Terakhir, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan.
Berita Terkait
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Agung eksekusi 99.224 perkara
Minggu, 31 Desember 2023 6:27 Wib
669 laporan mafia tanah masuk ke Kejaksaan Agung
Selasa, 14 November 2023 5:14 Wib
Jaksa Agung dan Menpan RB bahas pembentukan Badan Perampasan Aset
Sabtu, 28 Oktober 2023 7:50 Wib
Jaksa Agung: Menjelang Pemilu, tingkatkan komunikasi publik dan jaga netralitas jaksa sebagai aparat penegak hukum
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:00 Wib
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Seorang Jaksa harus memiliki keberanian dan nurani
Sabtu, 21 Oktober 2023 0:33 Wib
Kejagung: Kasus Jessica Wongso sudah selesai dengan segala pembuktian
Rabu, 11 Oktober 2023 5:40 Wib
Jaksa Agung minta jajaran di daerah profesional dan transparan tangani kasus korupsi
Rabu, 11 Oktober 2023 5:38 Wib
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah mantan narapidana korupsi
Minggu, 1 Oktober 2023 6:10 Wib