Mataram (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap enam pengguna narkotika dalam giat penggerebekkannya di wilayah Karang Bagu.
"Enam orang diamankan, tapi lima masuk rehabilitasi dan satu orang kita proses hukum," kata Kapolresta Mataram AKBP H Saiful Alam dalam jumpa persnya di Mataram, Kamis.
Satu orang yang menjalani proses hukum tersebut berinisial DO. Dia tidak ikut menjalani rehabilitasi bersama lima lainnya karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1,8 gram.
"Jadi pada saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti kaca pipa berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku," kata H Alam.
Karenanya, pelaku yang diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Rabu (30/10) lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112, Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Sangkaan pasalnya itu berkaitan dengan kepemilikan narkoba dan juga urinenya yang positif mengandung zat metamphetamine," ujar dia.
Giat pengamanan DO, lanjutnya, dilakukan berdasarkan informasi lapangan yang menyebutkan bahwa di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, kerap dilakukan transaksi narkotika di rumah seseorang berinisial NU.
Namun demikian, dari hasil penggerebekan di rumah NU, petugas tidak menemukan yang bersangkutan. Melainkan mengamankan satu poket barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari dalam rumah NU yang berat brutonya mencapai 0,34 gram.
Kemudian untuk keberadaan enam pengguna yang seluruhnya berusia dewasa, diamankan dari hasil penyisiran sekitar rumah target operasi, NU.
"Untuk itu, NU kini masih dalam pengejaran lapangan. Namanya sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
BNN Sulawesi Utara ungkap jaringan narkotika dengan menangkap empat tersangka
Kamis, 28 Maret 2024 22:46 Wib
Kemenkumham Sulut laksanakan rehabilitasi sosial WBP Narkotika Lapas Tondano
Selasa, 26 Maret 2024 21:27 Wib
BNN Sulut musnahkan barang bukti narkotika ganja 524 gram
Selasa, 20 Februari 2024 15:13 Wib
Ketua MPR ingatkan potensi ancaman 'cyber narcoterrorism'
Selasa, 9 Januari 2024 6:47 Wib
Polda Sulut musnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras
Jumat, 22 Desember 2023 5:35 Wib
BNN Sulut tangkap 19 tersangka narkotika selama tahun 2023
Selasa, 19 Desember 2023 22:42 Wib
Polda Sulut ringkus tersangka pengedar Narkotika di Minahasa Utara
Selasa, 10 Oktober 2023 18:57 Wib