Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, mengambil langkah penertiban sejumlah objek pajak yang tidak melaksanakan pembayaran sesuai dengan kewajiban.
"Kami harus mengambil langkah tegas tegas terhadap sejumlah objek pajak yang menunggak pembayarannya, dengan melakukan penertiban," kata Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Jeiny Pandelaki di Ratahan, Kamis.
Sejumlah objek pajak yang menjadi target yaitu, pajak sarang burung walet, pajak reklame (billboard, neon box, dan spanduk), dan pajak rumah makan.
"Semua kami sisir tidak ada yang terkecuali. Pada saat itu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Bagian Hukum," ujarnya.
Dijelaskannya, pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada yang terutang oleh pribadi/badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Pajak yang wajib mereka bayarkan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kepentingan rakyat. Makanya kami akan kejar dan tagih," tegasnya.
Lanjut ditambahkan Jeiny, dalam hal wajib pajak belum membayar pajak sesuai dengan kewajibannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka dilakukan penertiban atas objek pajak daerah tersebut.
“Dengan dilakukannya penertiban objek pajak, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dari wajib pajak tersebut dalam membayar pajak daerah tepat waktu, sehingga pendapatan asli daerah meningkat,” tandasnya.***1***
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib